Intelmediabali.id-Kubutambahan - Buleleng - Polsek Kubutambahan Termasuk Polsek Di jajaran Polres Buleleng Konsisten Dalam Penertipan Pergub 46 Dan Perbup 41 Tahun 2020 .
Pada Hari Ini Sabtu Tanggal 19 Swptember 2020 Dipimpin Langsung Kapolsek AKP Made Mustiada SH Melaksnakan Penertipan Dan Penertipan Pemakaian Masker Di Kubu Tambahan
AKP Made Mustiada SH Disela sela Acara Mengatakan Kepada Awak Media " Tujuan Di Lakukan Penertipan Masker Untuk Mencegah Cluster Baru Akibat Prokes Yang Di Langgar ,Ini Akan Dilakukan Masif " Ujar Beliau .
" Dari Warga Yang Terjaring Kita Berikan Teguran Simpatik Seperti Hukuman Push Up Dan Pemberian Masker ,Tujuan Dari Adanya Pergub Dan Perbup Ini Untuk Kedisiplinan Untuk Kebaikan Bersama ,Kita Catat Dulu Setelah Melanggar Lagi Baru Kita denda " Tutup Perwira Yang Ramah Ini
Dari Pantauan Awak Media ,Kegiatan Ini DiBantu Aparat Gabungan Baik Dari TNI Koramil Kubutambahan Dan Satpol PP Dan Animo Masyarakat Sangat Positif Atas Himbauan Kapolsek .( Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar