Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Langkah Persuasif Dan Simpatik Yang DiLakukan Jajaran Polsek Kubutambahan Dalam Hunting Prokes Di Wilayah Hukumnya

Sabtu, 19 September 2020 | September 19, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T01:55:05Z





Intelmediabali.id-Kubutambahan - Buleleng - Polsek Kubutambahan Termasuk Polsek Di jajaran Polres Buleleng Konsisten Dalam Penertipan Pergub 46 Dan Perbup 41 Tahun 2020 .

Pada Hari Ini Sabtu Tanggal 19 Swptember 2020 Dipimpin Langsung Kapolsek AKP Made Mustiada SH Melaksnakan Penertipan Dan Penertipan Pemakaian Masker Di Kubu Tambahan 


AKP Made Mustiada SH Disela sela Acara Mengatakan Kepada Awak Media " Tujuan Di Lakukan Penertipan Masker Untuk Mencegah Cluster Baru Akibat Prokes Yang Di Langgar ,Ini Akan Dilakukan Masif " Ujar Beliau .

" Dari Warga Yang Terjaring Kita Berikan Teguran Simpatik Seperti Hukuman Push Up Dan Pemberian Masker ,Tujuan Dari Adanya Pergub Dan Perbup Ini Untuk Kedisiplinan Untuk Kebaikan Bersama ,Kita Catat Dulu Setelah Melanggar Lagi Baru Kita denda " Tutup Perwira Yang Ramah Ini

Dari Pantauan Awak Media ,Kegiatan Ini DiBantu Aparat Gabungan Baik Dari TNI Koramil Kubutambahan Dan Satpol PP Dan Animo Masyarakat Sangat Positif Atas Himbauan Kapolsek .( Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update