Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gede Suardhana :Besok 18 Juni 2021 adalah Jumat Keramat Dan Bersejarah

Kamis, 17 Juni 2021 | Juni 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-17T11:49:40Z


Oleh : Gede Suardhana
Kamis 17 Juni 2021


Buleleng,Intelmediabali.id-
Besok adalah Jumat Keramat 18 Juni 2021 yang merupakam sejarah " PEMBOHONGAN PUBLIK" oleng Dr. Somvir yang "dilindungi" KPU & BAWASLU PROPINSI BALI dengan konyol lantaran laporan dana kampanye thn 2019 untuk raih 11 ribu suara lebih tanpa perlu biaya sepeserpun alias nol.

Somvir "bisa dengan jalan kaki sepanjang 144 KM untuk ketemu calon pemilih, Somvir bisa bicara/komunikasi jarak jauh dengan "YOGA" bersama calon pemilihnya, dan bisa dikenal tanpa sosialisasi. Itulah kira-kira halusinasi Somvir bersama KPU & BAWASLU PROPINSI BALI.

Faktanya Somvir membagikan APK & uang 100 ribu rupiah kepada setiap orang bersama timnya di hotel Lilis di Lovina tanggal 7 April 2019 saat masa kampanye.Ketut Adi Gunawan sebagai pelapor ke DKPP karena dia bersana Komang Nopa Setiawan, Mangku Artana, Nyoman Redana dkk memang sangat tidak menerima kebohongan besar yg dilakukan Somvir karena mereka semua diberi uang oleh tim Somvir di hotel Lilis pada tgl 7 April 2019.

Kalau dihitung 100.000 x 11.800 raihan suara Somvir maka keluar biaya Rp. 1.180.000.000. Faktanya banyak brosur dan APK Somvir bertebaran di masyarakat bahkan terpasang di billboard berbayar. Memangnya KPU & BAWASLU BALI tidak mencatat berapa baliho terpasang saat pemilu? Sangat jelas terbukti Somvir melaporkan dana kampanye secara tidak benar yg bisa diancam pidana penjara selama 2 thn dan denda 24 jt rupiah.

Ada apa dengan penyelenggara & pengawas pemilu secara nekat meloloskan peserta pemilu yg melanggar UU no 7 thn 2017 pasal 497?

Jika semua calon legeslatif boleh berbohong atau membuat LPPDK nol meski habiskan banyak biaya APK seperti baliho, spesimen surat suara, beri uang kepada calon pemilih bersama para tim sukses, untuk apa apa negara anggarkan dana untuk bayar lembaga auditor keuangan peserta pemilu?

Mungkin aparat terkait bisa beri masukan yg sesungguhnya apa yg terjadi agar lebih obyektif dan benar mengambil kebijakan atau keputusan hukum.

Hampir semua lapisan masyarakat tahu bahwa Somvir nelakukan money politik saat pileg 2019 dan bahkan sempat dilaporkan ke Bawaslu Buleleng oleh Nyoman Redana asal desa Pedawa, Kec. Banjar dengan terlapor Subrata.

Namun Bawaslu Buleleng lalai dalam menjalankan tugas karena terlapor Subrata mangkir dipanggil 2 kali oleh Bawaslu tapi Bawaslu tidak mengambil sikap tegas sesuai aturan hukum dengan menaikan setatus Subrata menjadi tersangka karena 2 kali mangkir dari panggilan Bawaslu.(RED/Imam Heru )

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update