Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sie Propam Polres Bangli Melakukan Gakdikplin Kepada Personil

Senin, 24 Januari 2022 | Januari 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-24T08:06:35Z



Bangli,Intelmediabali.id-
Untuk menjaga dan menegakan kedisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugas, secara berkala rutin dilaksanakan pemeriksaan internal oleh penegak disiplin, yaitu Sipropam Polres Bangli pada Senin (24/01) pukul 08.30 wita.
Sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor : STR/678/X/HUK.12.10./2021, tanggal 1 Oktober  2021 dan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor Sprin/847/X/HUK.6.6./2021 tanggal 2 Oktober 2021 perihal melaksanakan giat gaktibplin dengan sasaran gampol, kelengkapan surat nyata diri, sikap tampang dan penampilan, senpi dan giat deteksi dini narkoba.
Sehabis apel pagi dan pengarahan dipimpin Wakapolres Bangli, Kompol I wayan Suka, Kanit Propam Polres Bangli Iptu I Wayan Bawa Sujana didampingi Anggota kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap semua anggota dengan sasaran sikap tampang, kelengkapan perorangan, maupun surat – surat seperti kartu anggota Polri, Kartu Tanda 0enduduk (KTP), SIM, dan STNK.
“Pemeriksan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap perilaku anggota Polres Bangli sebelum melayani masyarakat, pemeriksaan rutin ini merupakan pelaksanaan perintah pimpinan, untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dilapangan,” tegas Kanit Propam.
Dalam pemeriksaan ditemukan satu pelanggar yaitu kelengkapan surat surat diri kurang sehingga dari Sie Propam Polres Bangli Memberikan tindakan dan pembinaan terhadap anggota terebut.
Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika.,S.H.,S.I.K mengatakan bahwa, pemeriksaan ini untuk meminimalisir angka pelanggaran dan disiplin anggota juga untuk mencegah anggota yang suka bermasalah diluar,” ujarnya.(Hms/Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update