Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejati Bali Resmi Lauchingkan Gedung Bale Adhyaksa Restorative Justice Di Lokapaksa

Rabu, 06 April 2022 | April 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-06T07:44:35Z



Buleleng,Intelmediabali.id-

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin Setiawarman .SH Launching Peresmian Bale Adhyaksa Restorative Justice yang Bertempat Di Gedung Serbaguna Desa Lokapaksa pada rabu (06/04/
didamlingi Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman, S.H.


Terpantau di lokasi Dandim 1609/Buleleng, Letkol Arh. Tamaji S.Sos. MI.Pol dan jajaran serta Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto SIk S.H MSi dan jajaran Hadir dalam kegiatan tersebut .

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST beserta Wakil Bupati dan Sekda Buleleng Dan Ketua DPRD Gede Supriyatna SH juga berada di lokasi mengikuti kegiatan beserta undangan lainnya


kegiatan Launching/ Peresmian Bale Adhyaksa Resorative Justice diawali Dengan Pemukulan Gong Oleh B Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang Didampingi Oleh Forkompinda Kabupaten Buleleng

Dalam Sambutannya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyan ST
Mengucapkan Selamat Datang di wilayah kabupaten Buleleng kepada Kejati Bali dan jajaran,

Bupati PAS nanti juga akan mengajak jalan-jalan untuk mengenal situasi wisata dan tempat yang lain di wilayah kabupaten Buleleng, k

'Karena wilayah kabupaten Buleleng murupakan yang sangat luas dan penduduk yang terlalu banyak' Jelas Bupati

Kepala Kejaksaan tinggi Bali (Ade Tajudin Setiawarman S.H MH.
Menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati karena 9 Bulan sudah menjabat di Bali baru bisa hadir ke wilayah Kabupaten Buleleng.

Kejati Bali juga menekankan bahwa 'Restorative justice yang artinya untuk menyelesaikan permasalahan hukum dimasyarakat, oleh pihak-pihak berpekara ' Jelasnya

Ditambahkan ' Adanya semacam persetujuan dari Tokoh masyarakt tokoh Adat, tokoh agama, dalam menyelesaikan permasalahan tentang korban dan permintaan maaf dari tersangka kepada korban dan dilakukan musyawarah secara mupakat maka dari itu akan menemukan kesamaan dan tidak akan dilakukan tindak pidana, karena sudah ada surat perdamaian yang kuat ' Imbuhnya

'Intinya perlu dukungan dari Tomas, todat toga, untuk menjaga perdamaian dan kenyamanan' tentang perkara di wilayah kabupaten Buleleng' Pungkasnya

Kedepan Pihak Kejati Bali dan Kejari Buleleng akan meresmikan di setiap desa ,lokapaksa adalah proyek percontohan awal . (JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update