Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolres Resmikan Timsus Bhayangkara Goak Polres Buleleng.

Sabtu, 30 Maret 2024 | Maret 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-30T06:02:23Z



Singaraja , Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K, M.H, memimpin peresmian Timsus Bhayangkara Goak Polres Buleleng (Raga Poleng) selaku Komandan Apel Ipda Ketut Suryadi, S.Sos.di halaman Mapolres Sabtu (30/03)

Adapun dalam kegiatan ini dihadiri Wakapolres Buleleng, para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Buleleng, serta Personil polres Buleleng maupun tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim berjumlah 26 personil dan Kasat Narkoba berjumlah 24 personil.

Dibentuknya Timsus Bhayangkara Goak Polres Buleleng (Raga Poleng), yang merupakan gabungan dari satfung yang ada di Polres Buleleng (Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Intelkam dan Polsek jajaran).

Berkat Kecintaan AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K, M.H, dengan masyarakat Buleleng yang kebetulan diberikan amanah melaksanakan tugas menjadi Kapolres Buleleng yang melaksanakan tugas yang optimal, tupoksi, sesuai UU Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu Harkamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakkan Hukum. Perioritas utama yang sangat respon terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat Buleleng seperti kejahatan Narkoba, Aksi kekerasan dan pemerasan yang bertalian dengan lainya atau ada orang yang tindakannya atau bergerak diatas hukum berkewajiban untuk melakukan tindakan tegas terhadap semua hal tersebut. Desikasi, Integritas dan loyalitas ini persembahkan untuk kesejahteraan masyarakat buleleng.

Terbentuknya timsus raga poleng ini memiliki maksud untuk membentuk landasan bagi kebijakan, strategis dan taktik yang digunakan untuk melindungi individu , masyarakat, organisasi atau negara dari ancaman internal dan eksternal sehingga secara langsung dapat memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat sedangkan tujuannya :
1. meniadakan segala bentuk gangguan kamtibmas untuk mewujudkan perasaan tentram
2. melindungi masyarakat dari segala bentuk dan jenis gangguan kamtibmas sehingga dapat terjaminnya hak azazi manusia,
3. melakukan penegakkan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga diperoleh kepastian keadilan dan manfaat berdasarkan hukum.

Kapolres Buleleng dalam sambutannya mengharapkan dengan terbentuknya tim khusus ini keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres buleleng dapat terjaga dengan baik terutama tindak pidana konvensional seperti curat, curas, curanmor dan tindak pidana peredaran gelap narkoba serta tindak pidana lainnya dapat diminimalisir atau ditiadakan, dan agar selalu melaksanakan tugas secara profesional, proporsional dan berdasarkan aturan-aturan atau ketentuan hukum yang berlaku." tegasnya. 

Diakhir apel peresmian timsus ini, semoga tuhan yang maha esa/ida sang hyang widhi wasa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.(Tim)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update