Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Lahan Di Musi , Satu Orang Di Tetapkan Tersangka

Rabu, 27 Maret 2024 | Maret 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T15:26:17Z


Foto Penghadangan Alat Berat di 2023

Foto Kondisi Terkini (27 Maret 2024 )

Intelmediabali.id - Buleleng

Sempat Viral di 2023 ,Aksi heroik upaya penghadangan alat berat di desa Musi Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng terkait dugaan sengketa kepemilikan tanah . Namun selanjutnya sempat lama tidak ada informasi terbaru kelanjutan permasalahan tersebut .


Lantas bagaimana Info terkini , Saat team Intelmediabali.id menelusuri TKP (Tempat Kejadian Perkara) Rabu 27 Maret 2024 ,Di lokasi sudah ada pengerjaan pemagaran Tembok yang dilakukan oleh Pemilik Sertifikat Sah Versi BPN mengelilingi Areal Lahan yang lumayan luas yang berlokasi di pinggir jalan desa .usi.

Ternyata salah satu dari yang konon merupalan ahli waris yang menuntut haknya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal
Pasal 167 ayat (1) KUHP yang berbunyi Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan .

Saat di konfirmasi team media Kasie Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma SH membenarkan penetapan tersangka di Unit 2 Satuan Resimen Kriminal (Satreskrim) yang salah satunya khusus membidangi permasalahan sengketa kepemilikan lahan ini

Saat dinkonfirmasi apakah ada celah tersangka lain AKP Gede Darma.SH menjawab " Sembari Menunggu Hasil Perkembangan " jelasnya singkat

Sepanjang berita ini di tayangkan kami masih melakukan konfirmasi ke kuasa hukum masing masing pihak dan ada berita lanjutan yang berimbang sesuai dengan kode etik Pers.(Imam Heru )











Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update