Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kenapa Wawancara Mas HASTO Harus Di Polisikan ?

Selasa, 04 Juni 2024 | Juni 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-04T05:25:41Z





Opini News , Oleh: Saiful Huda Ems.

Melalui Whats App yang dikirimkan oleh Mas Hasto Kristiyanto pada saya tadi malam pukul 00.00 WIB, Sekjen DPP PDIP Mas Hasto Kristiyanto memberitaukan pada saya, bahwa pada hari ini Selasa, (4/6/2024) beliau akan dipanggil ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menghasut dan menyiarkan berita bohong yang mengakibatkan kerusuhan. Sebuah tuduhan yang sepertinya tidak tepat untuk ditujukan pada Mas Hasto Kristiyanto, sebagai Sekjen DPP PDIP, dan memiliki hak bersuara untuk menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan yang dilindungi oleh UU Partai Politik dan Konstitusi (UUD 1945).

Mas Hasto Kristiyanto dipersoalkan saat beliau diwawancara oleh wartawan SCTV. Hal itu menurut saya tidaklah tepat, sebab wawancara dengan wartawan SCTV itu merupakan produk jurnalistik, yang harusnya diadukan ke Dewan Pers, bukannya ke Polda Metro Jaya. Tuduhan pada Mas Hasto Kristiyanto yang dianggap menghasut dan menyiarkan berita bohong, hingga menciptakan kerusuhan, itu juga sebenarnya tidak tepat atau salah alamat. Sebab apa yang dilakukan oleh Mas Hasto Kristiyanto saat bersedia diwawancarai oleh wartawan SCTV itu berada pada konteks menjalankan tugasnya Mas Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai yang sah karena berbadan hukum, dan menjalankan Undang-Undang Partai Politik utuk melakukan komunikasi dan pendidikan politik pada rakyat.

Oleh karena itu pada seluruh masyarakat, khususnya pada teman-teman pers, teman-teman Advokat dan teman-teman aktivis pergerakan, serta pada teman-teman politisi dan akademisi yang memiliki perhatian besar pada penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia, saya mohon untuk memberikan perhatian penuh pada jalannya proses hukum yang sedang dijalani oleh Mas Hasto Kristiyanto ini. Mas Hasto Kristiyanto selama ini tidaklah bisa kita ragukan lagi sebagai sosok politisi yang sangat kritis dan berani menyuarakan pengetahuan dan pendapatnya pada rakyat dan penguasa, meskipun kita seringkali dibuat dag-dig-dug oleh ketegasan dan keberaniannya.

Hampir sangat jarang, bahkan bisa dikatakan sangat langka sekali ada elite partai apalagi dalam kedudukannya sebagai Sekjen, sangat berani bersuara apa adanya, tanpa tedeng aling-aling berbenturan dengan pernyataan-pernyataan penguasa, demi menegakkan kebenaran dan keadilan seperti yang dilakukan oleh Mas Hasto Kristiyanto. Selain itu harus saya berani ungkapkan, bahwa Mas Hasto Kristiyanto merupakan politisi ternama dan sahabat senior yang sangat friendly (ramah) dan hormat pada orang. Selalu teringat di benak saya, setiap saya diajak bertemu beliau di Jakarta, saya selalu terlebih dahulu disuguhi bukan hanya kopi hitamnya yang pekat, melainkan pula disuguhi banyak buku untuk saya baca dan diskusikan hingga kita bisa bertukar pikiran dan bertambah wawasan. Dengan modal inilah, kami bisa sama-sama meningkatkan dan menajamkan visi juang kerakyatan yang membebaskan dan mencerahkan.

Saya selalu mengingatkan pada siapapun khususnya pada para penegak hukum di negeri ini, agar kita selalu menghormati perbedaan pendapat. Jangan selalu mempersoalkan apalagi main ancam pada anak-anak bangsa di Republik ini yang memiliki pemikiran-pemikiran kritis dan terbuka, apapun corak pandangannya. Sebab jika itu yang dilakukan, maka bangsa ini akan berada dalam kerugian. Perbedaan pendapat adalah Sunatullah, dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak boleh kita persoalkan dengan berbagai dalih atau tuduhan apapun. Karena itu Konstitusi kita memberikan penghormatan pada rakyat yang menjadi salah satu bagaian dari Hak Asasi Manusia ini, yakni kebebasan bersuara melalui salah satu bentuk dan caranya di antaranya dengan berserikat, berkumpul dan menyuarakan pikiran atau pendapatnya baik secara lisan maupun tulisan.

Semoga Mas Hasto Kristiyanto selalu berada dalam bimbingan dan perlindungan Tuhan, dan kita semua tersadarkan akan bahayanya penghakiman atas perdapat orang yang kebebasannya dijamin oleh Konstitusi ini. (SHE).

4 Juni 2024.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik.

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update