Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Posramil 0825/23 Tegalsari Laksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penertiban Penggunaan Masker

Kamis, 22 Oktober 2020 | Oktober 22, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-22T07:08:35Z



Intelmediabali.id Banyuwangi, Kamis (22/10/2020)
bertempat di jalan Raya Kaligesing, dusun Kaligesing, desa Karangmulyo, kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, anggota Posramil 0825/23 mendukung kegiatan opserasi yustisi dalam rangka penertiban penggunaan masker bagi warga masyarakat yang keluar rumah guna mencegah penyebaran covid-19.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forpimka kecamatan Tegalsari, bpk. Waris Andrianto Kades Karangmulyo, Serma Mujiono Babinsa desa Karangmulyo, Brigadir Heris Babinkamtibmas desa Karangmulyo, anggota Polsek Tegalsari, Satpol PP 4 orang, Puskesmas Kec. Tegalsari 3 orang dan Linmas 4 orang.

Sebelum kegiatan dimulai Peltu Mohadi Danporamil 0825/23 mengambil apel pengecekan personel ops yustisi dan memberi pengarahan tentang sasaran sasaran yang akan dilakukan

Para Babinsa memberikan sosialisasi kesadaran menggunakan masker, pendisiplinan penggunaan masker., pendataan dan memberi peringatan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta memberian masker masker gratis

Peltu Mohadi Danposramil 0825/23 Tegalsari menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tegalsari untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker sering mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer,"ucapnya
(Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update