Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satreskrim Polres Buleleng Berhasil Ungkap Kasus Lama Perihal Penipuan Menjanjikan PNS Di Tahun 2013

Jumat, 27 November 2020 | November 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-27T06:23:35Z




𝐁𝐔𝐋𝐄𝐋𝐄𝐍𝐆 ,𝐈𝐍𝐓𝐄𝐋𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀𝐁𝐀𝐋𝐈.𝐈𝐃

Dugaan Penipuan Dengan Modus Membantu dan menjanjikan Menjadi PNS Di Lingkungan Penkab Buleleng Sebenarnya Terjadi Lama Di Medio 2013 Dan TKP Nya Di Desa Bungkulan Sawan Buleleng ,Dengan Melibatkan 2 Pelaku ,WYS Mempunyai Teman MM Dari Korban Uang diserahkan Ke WYS Dan Selanjutnya Dari WYS Diserahkan Ke MM


Berdasarkan Laporan no LP-B /119 /IX/2020 Bali/Res Bll  Tertanggal 20 September 2020 ,Jajaran  Satreskrim Polres BulelengBergerak Cepat  ,Pelapor Adalah Ketut Retika Laki -Laki Hindu 53thn alamat Desa Sidetapa ,Dan terduga WPY Lk 48 Thn Alamat Sangsit Pekerjaan Anggota Polri dan Terduga Ke 2 MM Lk Hindu 60 thn alamat Kalibukbuk .


Menurut Keterangan Resmi Polres buleleng Yang Di Hadiri Wakapolres BulelengKompol Loduwyk Tapilaha S.I.K M.H ,Kasatreskrim Buleleng Akp Vicky Tri haryanto S.I.K  M.H Dan Kasubag Humas iptu Sumarjaya S.H  Kepada Awak media Hari Ini Jumat 27 November 2020 .

"Dari Keterangan Korban dan Saksi Yang Sdh Disesuakan Dengan Keterangan zpelaku ,Pada Medio September ,2013 sampai agustus 2016 Dengan Kejadian Tempat Perkara Di Bungkulan ,Pelaku Mengiming imingi korban untuk bisa menjadikan PNS serta Memperlihatkan SK ,Dr Pertemuan Ini Keluar perjanjian 350 Juta yang Akan Di bayar bertahap ,Tetapi setelah uang diserahkan sampai sekarang korban tidak dipenuhi janjinya oleh pelaku .,jadi Jelas modus nya adalah membujuk rayu dengan membuat keadaan palsu sehingga korban memberikan barang atau uang "

" Atas perbuatan Pelaku ini maka Di Ancam Dengan Pasal 378 Kuhp Jo pasal 55 Ayat ( 1) Dengan Ancaman Pidana 4 Tahun .

"Adapun Barang Bukt( BB) nya Adalah .
-1 lembar surat perjanjian Yang Ditanda tangani WYS 22 September 2013 ,
- SP Tanggal 22 September 2020
-I lembar Kwitansi Penerimaan uang Tertanggal 23 Oktober 2013
- Dan Lain lain
Tersangka Sdh Ditahan Di Polres Buleleng Sembari menunggu proses hukum selanjutnya" Tutup Kasatreskrim( Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update