Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

𝐃𝐞𝐤𝐥𝐚𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐝𝐮𝐥𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐢 𝐌𝐨𝐧𝐞𝐲 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐑𝐮𝐩𝐚𝐭 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐊𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐥𝐢𝐬

Selasa, 01 Desember 2020 | Desember 01, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-01T03:15:46Z


𝐁𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐥𝐢𝐬 ,𝐈𝐧𝐭𝐞𝐥𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐛𝐚𝐥𝐢.𝐢𝐝

Pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 wib di halaman kabtor Camat Rupat Utara Jl.Rupat Rt 08 Rw 04 telah berlangsung giat Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik Kec. Rupat Utara, Kab. Bengkalis.

Dalam Kegiatan Ini Turut hadir

• Sekcam Rupat Utara Ahmad Tarmizi.S.Ag
• Kapolsek Rupat Utara Akp Dedi Susanto,SH
• Ketua Panwaslu Kec.Rupat Utara Abdul Rais
• Ketua PPK Kec.Rupat Utara Kamaruzzaman.S.Pd
• Forkomoincm Rupat Utara
• Kepala Desa Tanjung Medang,Tanjung Punak,Sekdes Putri 9 dan Kades Teluk Rhu
• Ka Upt Puskesmas Tanjung Medang Dr.Ratna Sari Lina
• Ketua MUI/LAMR Rupat Utara H.abdullah
• Ketua Forwa Kec.Rupat Utara
• Ormas PP Kec.Rupat Utara
• Ormas IWR Rupat Utara
• Ormas IKJR Rupat Utara
• Sat Pol PP Kec.Rupat Utara
• Personil Polsek Rupat Utara
• Linmas Desa Tanjung Medang,Teluk Rhu,Tanjung Punak,Kador dan Linmas Puteri sembilan.

-Isi DEKLARASI

Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik di Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis.
Kami Elemen Masyarakat Kabupaten Bengkalis dengan ini menyatakan :

- Tolak dan lawan Money Politik dalam Pilkada Serentak di Tahun 2020 yang berintregritas di Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.

- Mengawal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dari praktek Money Politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.

-Tidak membenarkan money politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena menciderai intregritas dan kedaulatan rakyat.

-Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan Visi Misi dan program para Calon Kepala Daerah.

-Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu.

- Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses pemilihan Kepala Daerah.

Berdasarkan Pantauan Team Media Jalannya Kegiatan Adalah . Giat Deklarasi yang mana diawali dengan mengucapkan Poin Deklarasi yang dipimpin oleh Panwascam Kec. Rupat Utara Sdr. R.Hutagalung dan diikuti seluruhnya peserta.

Setelah pengucapan deklarasi dilakukan pembubuhan tanda tangan dari masing - masing Instansi, Ormas dan Elemen Masyarakat yang hadir.

Sekitar pukul 09.30 Wib, kegiatan pengucapan dan penandatangananan Deklarasi selesai dilaksanakan.

Dan Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan Tertip ( Muhammad Syopri)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update