Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dandim Bangli Bersama Kapolres Cek Kesiapan Posko Desa Tangguh Dewata Dan Posko Terpadu COVID-19

Selasa, 09 Februari 2021 | Februari 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-09T08:25:06Z


Bangli,Intelmediabali.id- Dalam rangka memantau kelengkapan dan kesiapan Posko Desa Tangguh Dewata dan Posko Terpadu COVID-19, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardan, S.I.P., bersama Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K., melaksanakan patroli bersama untuk meninjau langsung sekaligus mengecek Posko Desa Tangguh Dewata dan Posko Terpadu COVID-19 yang dibentuk di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (09/02/2021)

"Pembentukan Posko merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 serta sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 03 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali", jelas Dandim. 

Beberapa Posko yang dikunjungi oleh kedua pejabat tersebut yaitu Posko Desa Tangguh Dewata di Banjar Tanggahan Peken Desa Sulahan Kecamatan Susut, Posko Terpadu COVID-19 Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli dan Posko Desa Tangguh Dewata Desa Undisan Kecamatan Tembuku.

Dandim 1626 Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., mengatakan untuk memaksimalkan fungsi dan hasil kinerja Posko Desa Tangguh Dewata agar menyiapkan data perkembangan COVID-19 yang valid sehingga dapat mendukung tugas dengan maksimal. 

"Pelaksanaan tugas bisa lebih fokus ke sasaran, bahkan sampai tingkat banjar", jelasnya. 

Menurutnya, Satgas harus lebih berperan aktif mengedukasi dan mengingatkan kepada warganya dan apabila perlu lakukan teguran bagi warganya yang membandel. 

"Laksanakan pengawasan dengan ketat kepada warga khususnya yang baru kembali dari bepergian jauh atau luar daerah agar melaksanakan isolasi mandiri terlebih dahulu untuk mencegah atau mengantisipasi klaster baru", sebut Dandim. 

Semakin banyak mobilitas semakin besar resiko penyebaran COVID-19 untuk itu harus mempunyai langkah-langkah untuk pencegahan. 

Pembentukan Posko Desa Tangguh Dewata dengan sasaran desa yang melaksanakan PPKM Mikro, harus melakukan langkah-langkah antara lain pembinaan, pencegahan, penanganan dan perbantuan. 

"Jangan bekerja sendiri, mari kita bersama-sama yang dijembatani antara Babinsa, Babinkamtibmas serta semua pihak untuk mengurangi kegiatan warga yang sifatnya kumpul-kumpul atau berkerumun biar tidak semakin meluas penularan COVID-19 ini.

Agar juga disampaikan ke pelaku usaha seperti pemilik warung, toko, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan dalam kegiatan upacara keagamaan harus saling berkordinasi antara pihak terkait dengan desa adat sehingga bisa berlangsung sesuai prosedur kesehatan. 

"Indikator keberhasilan dari pembentukan Posko Desa Tangguh Dewata yaitu bisa merubah status dari zona merah menjadi zona hijau", pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K mengatakan pembentukan Posko sesuai dengan instruksi Mendagri, SE Gubernur Bali dan SE Bupati Bangli tentang penanganan COVID-19. 

Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli siap memback up segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Posko Desa Tangguh Dewata,

"Kalau ada masyakat yang masih membandel pihak Polres sudah menyiapkan pasal terhadap orang yang melanggar sehingga mempunyai sikap jera", tegasnya.

Sumber : Penrem 163/Wirasatya 
Publish  : Imam Heru Darmawan 

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update