Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gugah kesadaran masyarakat patuhi prokes, aparat gabungan gelar operasi yustisi, 7 warga terjaring.

Jumat, 05 Februari 2021 | Februari 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-05T05:38:12Z



Gianyar ,Intelmediabali.id-Dalam upaya berkelanjutan demi memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Gianyar, Jajaran Koramil, dan aparat pemerintahan Kabupaten Gianyar terus gencar melakukan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes).


35 orang Petugas gabungan terdiri dari personil Polsek Gianyar 9 orang, Koramil 01 Gianyar 2 orang, dan 20 orang Satpol PP Kabupaten Gianyar. 

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar di Jalan Mulawarman Lingkungan Tedung Kelurahan Abianbase Gianyar tepatnya di depan SMKN 1 Gianyar, Jumat (5/2/2021) pukul 09.00 wita. 

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama yang dipimpin Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. bersama Kabid Trantibum Pol PP Ir. I Nyoman Sutawan, MAP  diikuti Anggota Koramil 01 Gianyar, Sat Pol PP dan Anggota Polsek Gianyar.

Kabid Trantibum Pol PP Ir. I Nyoman Sutawan, MAP mengatakan bahwa operasi yustisi ini untuk peningkatan pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 serta pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggar.

"Kegiatan operasi Yustiai ini terus kita gelar untuk menekan penyebaran covid-19 di Wilayah Gianyar yang kian hari terus mengalami peningkatan" jelasnya.

"Selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan setiap hari dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menjalankan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19" tambahnya.

"Bagi pelanggar yang tidak memakai masker kita kenakan sanksi administratif berupa denda sedangkan pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai atau maskernya didagu kita lakukan pembinaan, Total kami menemukan 7 orang yang tadi tidak menggunakan masker, tandas Sutawan.

Sementara itu, Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. mengatakan "Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi" terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan diberikan masker serta diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan" imbuh Kompol Yudistira.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat menggungah kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi sehingga wabah Covid-19 atau Virus Corona cepat berakhir dan situasi bisa kembali normal", pungkasnya.( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update