Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Apresiasi positif ,Dari Seorang pedagang Nasi Jinggo Di Jalan Dewi Sri Kuta

Senin, 01 Maret 2021 | Maret 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-01T15:05:19Z



Badung ,Intelmediabali.id
Penerapan Pemberlakuan Peraturan tentang bolehnya berjualan dengan sistem take away setelah jam 9 Malam Menuai apresiasi positif dari kalangan Pedagang Nasi Jinggo



Seperti Pedagang Nasi Jinggo yang Biasa Berjualan Di Jalan Dewi Sri Kita Dan sempat Viral di Medsos Yaitu pemuda tamatan SMA asal dari Klungkung Putu Juni Ariawan yang mulai berjualan semenjak Pandemi Covid 19

Seperti Yang Diungkap kan Kepada Team Media pada Senin Malam 01/03/2021 semenjak ada PPKM Micro yang lalu mengharuskan tutup jam 20.00 dan 21.00 , Pada saat Itu Putu Juni memilih tak berjualan dan tentu tidak ada penghasilan lagi.


Dari Informasi Terkini yang Didapatkan Team Media ,saat ini setelah PPKM yang terbaru yang boleh berjualan setelah jam 21.00 wita namun dengan sistem take away atau beli langsung pergi .Putu kembali buka sampai pagi ,

Putu Juni Aryawan mengatakan disela sela melayani pembeli " Tiang sangat berterimakasih kepada pemerintah diberi sedikit kelonggaran dalam mengais rezeky.Dan selama buka kembali ada saja yang datang membeli secara take away.Putu Pulang bilamana nasi yang di Bawa sudah Habis " Pungkasnya

Kedepan Hal Hal Dalam pengambilan Keputusan Diharapkan Lebih Mengutamakan Pelayanan dan Kondisi Masyarakat Agar Perekonomian Tetap pulih dan kita bisa berdamai dengan Covid-19 ( Nyoman Suharta )

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update