Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengetatan Arus Balik Pasca Idul Fitri 1442 H, Polres Klungkung lakukan pemeriksaan dengan memberhentikan kendaraan secara acak,

Sabtu, 22 Mei 2021 | Mei 22, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-22T02:22:55Z



Klungkung,Intelmediabali.id- Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan untuk  mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 Pemerintah kembali berlakukan aturan pengetatan perjalanan arus balik pasca idul fitri 1442 H, Sabtu, 22/05/2021

Dengan adanya pengetatan arus balik pasca idul fitri 1442 H Polres Klungkung  lakukan pemeriksaan dengan memberhentikan kendaraan secara acak, dimana  terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata, yang akan meningkatkan risiko laju penularan Covid-19.

Polres Klungkung beserta jajarannya melaksanakan pengetatan perjalanan untuk penyekatan arus balik mudik yang menggelar pos pengamanan dan penyekatan di dua titik di wilayah hukum Polres Klungkung yaitu di Pos Lantas Tangguh Goa lawah dan Pos Tangguh Lantas Lepang.

Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K.,mengatakan bahwa pengetatan perjalanan arus balik pasca lebaran 2021 ini digelar di 2 titik penyekatan yang mana kegiatan ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat baik di siang hari maupun malam hari dan juga personel yang bertugas selalu menghimbau masyarakat untuk tetap displin protokol kesehatan berujuan untuk mencegah penyebaran covid-19. Ucapnya.(RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update