Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

POLDA BANTEN JANGAN SITA MIRAS SAJA, TAPI BERSIHKAN TOKO- TOKO OBAT TIPE G JUGA DONG

Kamis, 06 Mei 2021 | Mei 06, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-06T03:06:25Z

Jakarta,Intelmediabali id - Dilansir dari sebuah media online yang memberitakan dengan judul " Musnahkan Ribuan botol miras sitaan, Polda Banten dapat apresiasi dari Ketua MUI". menjadi sorotan Ketua umum masyarakat peduli anti Narkoba (MAPAN) Indonesia.

" Polda Banten jangan sita miraa saja, tapi bersihkan toko-toko obat Tipe G dong."ungkap RD75 (Ketum MAPAN). Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, " Obat Tipe G dinilai harus juga dibersihkan, pasalnya Obat Jenis Tipe G sangat berbahaya dari Narkoba pada umumnya, menyerang saraf otak yang akan membuat pemakainya kehilangan akal, bahkan bisa saja sampai meninggal dunia, karena pemakaiannya tidak menggunakan aturan takarannya."ujarnya. 

Untuk itu Saya RD75 (Ketum MAPAN) berharap Bapak Kapolda Banten & Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten  segera bersihkan juga toko-toko ilegal yang menjual obat-obatan Tipe G saja, tak bisa dipungkiri penyakit masyarakat yang satu ini sudah menjamur di masyarakat, dan yang lebih parahnya lagi banyak yang menggunakan obat tipe G itu generasi muda penerus bangsa, bahkan sampai anak dibawah umurpun ikut menggunakan obat jenis tipe G itu. 

" Mudah-mudahan Pak Kapolri melalui  Kapolda Banten bisa mendengar dan segera membersihkannya demi menyelamatkan generasi muda dari bahayanya Narkoba dan obat tipe G yang dijual secara bebas. "pungkas RD75.(RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update