Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pastikan masyarakat patuhi PPKM Darurat, Petugas gabungan gelar giat yustisi.

Jumat, 09 Juli 2021 | Juli 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-09T08:05:50Z





Gianyar,Intelmediabali.id- Petugas Gabungan TNI - Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Gianyar menggelar operasi yustisi PPKM Darurat Covid-19.

Kegiatan Yustisi dipimpin Kasatgas IV Ops Aman Nusa Agung II Kompol I Ketut Suartika Adnyana, S.H. didampingi Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. dan Kasat Lantas Polres Gianyar.

Giat Yustisi menyasar rumah makan, warung, supermarket dan pedagang kaki lima yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan pukul 20.00 wita, Kamis (8/7) malam.

Dalam Operasi Aman Nusa Agung ll,  Satgas Gabungan menyisir sepanjang jalan di Kecamatan Gianyar dan Kecamatan Blahbatuh.

Kasatgas IV Ops Aman Nusa Agung II Kompol I Ketut Suartika Adnyana, S.H. mengatakan bahwa petugas gabungan melalukan giat yustisi yang memfokuskan para pelaku bisnis kuliner yang masih buka melewati pukul 20.00 wita.

"Sasaran kita fokuskan kepada pelaku bisnis kuliner dan kita berikan himbauan agar segera menutupnya" Jelas Kasatgas.

Terutama, lanjut Kasatgas, kepada pelaku kuliner seperti warung kita berikan penjelasan dan himbauan secara humanis agar pemilik warung kuliner tutup pada jam yang di tentukan serta tidak melayani makan di tempat.

"Tujuannya Kita semua menginginkan supaya Covid -19 penyebarannya cepat terputus dan kita semua dapat hidup normal seperti sebelum adanya pandemi ini" Lanjutnya.

Menurut Kasatgas IV Ops Aman Nusa Agung ll bahwa, PPKM Darurat  sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor :  15 Tahun 2021,  Surat Edaran Gubernur Bali Nomor :  09 Tahun 2021 dan SE Bupati Gianyar Nomor :  360/1.144./BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Gianyar ini harus mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat. 

"Kita berharap masyarakat sepenuhnya mendukung PPKM Darurat covid-19 sehingga pandemi ini segera berlalu" pungkasnya.(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update