Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tim Gabungan "Sidak “ Pelayanan Publik Pada Pemerintahan Kabupaten Buleleng Dan Perbankkan

Sabtu, 10 Juli 2021 | Juli 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-10T08:22:32Z



Buleleng,Intelmediabali.id-
Tim gabungan yustisi yang terdiri dari Personel Polres Buleleng, Sat Pol PP Pemkab Buleleng dan BPBD serta unit penegakan hukum yang terseprint dalam Ops Aman Nusa II Lanjutan, pada hari ini Jumat (9/7/2021) mulai pukul 10.00 wita sampai dengan pukul 14.00 wita melakukan pemeriksaan mendadak ke salah satu kantor dinas pemerintahan Kabupaten Buleleng yang melayani pelayanan publik dan juga menyasar ke perbankkan yang ada di wilayah kota Singaraja.



Sesuai Surat Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Permberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid 19 di Wilayah Bali pada huruf KETIGA dilakukan penerapan pelaksanan kegiatan pada sector esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid 19, industry orientasi ekspor diberlakukan 50 % maksimal staf work from office (WFO) dengan protokel kesehatan yang ketat dan esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik, yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 % maksimal staf WFO dengan protocol kesehatan yang ketat.

Terdaat 4 kantor dinas pemerintahan yang ada di kabupaten Buleleng yang di “ sidak “ dan tidak sepenuhnya dari kantor dinas tersebut yang melaksanakan WFO sebanyak 25 % dari jumlah personel yang dikerjakan.

Sedangkan dari per-bankkan sebanyak 6 kantor perbangkan didatangi tim yustisi gabungan untuk mengecek langsung penerapan PPKM Darurat Covid 19 yang dapat WFOdari jumlah karyawan sebanyak 50 %.
Dari ke 6 perbankkan yang di “ sidak “, salah satu Bank Perkeriditan Rakyat masih mempekerjakan seluruh karyawannya sehingga mendapatkan teguran lisan dari tim yustisi untuk dapat mengikuti penerapan PPKM Darurat Covid 19 dan saat itu juga agar mengatur karyawan untuk melaksanakan WFO sebanyak 50 % dari jumlah karyawan yang ada , serta salah satu Bank Daerah juga dengan terpaksa menyuruh seorang kayrawannya untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH) karena melebihi dari 50 %.

Kegiatan “ Sidak “ pelayanan publik baik pada kantor pemerintahan dan perbankkan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., dengan sub Sat Gas Penegakan Hukum AKP Yogie yang menjabat selaku Kasat Reskrim dan AKP Picha selaku Kasat Res NarkobaPolres Buleleng.

Kabag Ops menyampaikan, untuk memastikan bahwa intruksi mendagri, SE Gubernur dan SE Bupati dilaksanakan terkait dengan WFH dan WFO dan yang melebihi target segera kita ambil tindakan dan segera dipulangkan dan memberikan teguran kepada pimpinan kantor , ada beberapa perbankkan yang sudah dengan baik melaksanakan penerapan WFO sebanyak 50 % , cetusnya.(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update