Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1609-01/Bll bersama Dinas Pertanian Sosialisasi Bahaya Rabies

Selasa, 21 Juni 2022 | Juni 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-21T01:41:08Z



Singaraja ,Intelmediabali.id-

Sebagai wujud rasa tanggung jawab terhadap tugas, Babinsa Kelurahan Banjar Jawa  Koptu Made Sastrawan bersana Babinkamtibmas Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H, Aparat Kelurahan, Petugas Penyuluh Lapangan Dinas Pertanian Kab. Buleleng Pande nyoman sujana ramadhy. S.P. menghimbau warga Kelurahan Banjar Jawa yang mempunyai Hewan Peliharaan berupa Anjing untuk bersama sama menjaga hewan peliharaannya berupa pemberian Vaksin Rabies setiap 1 Tahun sekali. 

Himbauan tersebut dilaksanakan sebagai antisifasi penyebaran virus Rabies terhadap Anjing di Kelurahan Banjar Jawa.

Dimana telah terjadi 3 kasus gigitan Anjing yang terjadi dari kurun waktu 1 minggu terkhir. Yaitu Candrawati, 6 Tahun. Alamat Jln Melati, Komang Sarini, 41 Tahun.  Alamat Lingkungan Kali Baru, Nyoman Gelgel, 71 Tahun Alamat Lingkungan Kali Baru.
 
Dalam kegiatan tersebut Pande Nyoman Sujana Ramadhy. S.P memberikan informasi tentang cara penanganan pertama terhadap warga yang terkena gigitan anjing sebelum menerima suntikan Var. Sehingga tidak terjadi korban jiwa.

Komunikasi Sosial (Komsos) secara rutin selalu dilakukan oleh babinsa terhadap warga di wilayah binaannnya. Sebagai ujung tombak aparat teritorial, Komsos merupakan bagian dari pembinaan teritorial sekaligus sarana berkomunikasi antara Babinsa dengan warga binaan.

Diakui Koptu Made Sastrawan pelaksanaan Komsos sebagai salah satu sarana dirinya untuk bisa lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga timbul jalinan silaturahmi yang erat. Selain itu dengan melakukan Komsos secara rutin dirinya dapat mengetahui setiap perkembangan situasi diwilayah.

Danramil 01/Bll Kapten Inf Wayan Nada mengatakan," Dengan adanya jalinan komunikasi yang baik serta interaksi Babinsa dengan warga akan dapat mempererat hubungan TNI dan Rakyat,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, babinsa juga mengajak warganya apabila ada yang belum melaksanakan perekaman e-KTP agar segera datang ke kantor kecamatan untuk melaksanakan perekaman, karena setiap warga yang sudah berusia 17 tahun keatas wajib untuk mempunyai KTP atau belum 17 tahun tetapi sudah pernah menikah.

Selain masalah KTP babinsa juga menyampaikan  tentang perkembangan covid-19, dengan varian baru yaitu BA 4 dan BA 5.
Untuk itu agar warga jangan lengah tentang prokes dan jaga kesehatan dan tetap laksanakan prokes dengan baik dan benar.(JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update