Buleleng,Intelmediabali.id-
Publik di gemparkan ada kasus baru salah satu Nasabah BPR Nur Abadi yang berlokasi di Sawan mengenai kejelasan Sertifikat Miliknya yang diagunkan di Salah Satu Lembaga pembiayaan itu .
Karena sudah terlalu lama meminta kejelasan (2,5Tahun ,red)Pihak keluarga besar Nasabah Gede Arka Wijaya melakukan aksi demo damai meminta pemjelasan pihak bank atas permasalahan itu .
Ditemui di halaman kantor BPR Nur Abadi Selasa (31/05) Gede Putu Arka Wijaya meminta hak nya sebagai Nasabah sembari menunjukkan putusan pengadilan yang memutuskan mempunyai hutang sebesar Rp 500 juta
Gede Putu Arka Wijaya menyesalkan adanya kerumitan dan dugaaan ketidak profesional pihak BPR dalam melayani nasabah ," Sertifikat yang diagunkan bisa berpindah tangan dan saya masih punya tanggungan dengan sertifikat itu ,logikanya dimana "jelasnya
Ditambahkan Gede Putu Arka Wijaya "Bahkan Saya di laporkan penipuan ,ketika saya mau melunasi pihak BPR Nur Abadi "Plonga Plongo" Memberikan Penjelasan ,Sampai detik ini Pihak BPR tidak Bisa Memberikan Penjelasan "Imbuhnya dengan nada tinggi
Team media berkesempatan meliput langsung aksi meminta keadilan yang di lakukan G.A.W dengan seluruh keluarga besarnya .
Berikut Video hasil wawancara team media .
Sementara itu Kadek Doni Riana, SH, MH. selaku Kuasa Hukum Pihak BPR Nur Abadi yang langsung menemui Gede Putu Arka Wijaya menjelaskan bahwa setelah proses persetujuan kredit dari kreditur kepada debitur dan peralihan hak maka proses selanjutnya diberikan kepada notaris Edy Kurniawan karena notaris telah memberikan cover note yaitu surat tanda proses dari peralihan hak tersebut.
“Setelah kita meminta informasi ke notaris kenyataannya sertifikat itu sudah beralih atas nama orang lain, bukan atas nama Arka Wijaya. Inilah yang buat kita terkejut juga,” ungkap KDR.
"Karena itu, pihak BPR Nur Abadi pun melaporkan notaris Edy Kurniawan ke Polres Buleleng karena kita sama sama korban 'Jelasnya
Dihubungi terpisah Notaris Edi Kurniawan SH Menjelaskan ke Team Media" Untuk sementara yang bisa saya sampaikan bahwa masalah ini terjadi, sebenarnya sejak proses awal dari pemasangan HT hingga beralih hak,banyak unsur yang terkait dan saling mengetahui, baik itu dari pihak bank Nur Abadi, Arka dan juga pihak Notaris ( staff )."Jelasnya
Ditambahkan Notaris Edi Kurniawan "Sebagai catatan, saya sebagai notaris tidak mengetahui persis bagaimana hal ini bisa terjadi karena posisi saya ada di denpasar.,saya harus mengetahui lebih jelas siapa saja Staff Saya " Imbuhnya.
Sepanjang Berita ini ditayangkan kami masih meminta konfirmasi ke beberapa pihak .agar didapatkan berita berimbang .(JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar