Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kinerja Kejaksaan Negeri Buleleng Alami Peningkatan Tren Pencapaian Positif

Jumat, 22 Juli 2022 | Juli 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-22T05:59:36Z



(Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng
Rizal Syah Nyaman SH MH) 

Buleleng, Intelmediabali.id-

Setiap Tanggal 22 Juli Diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa di tahun 2022 ini tidak terasa Korp Aparat Penegak Hukum Ini sudah memasuki usia ke 62 Tahun .

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Kejari Buleleng Mengelar Pres Release progres Kinerja Kejaksaan Negeri Buleleng , di Tahun 2022 tema HBA adalah "Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi"

Hal Itu Di Paparkan langsung Rizal Syah Nyaman SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng kepada team media Jumat (22/07)

Menurutnya , Pada semester 1 hingga Juli 2022 dalam penegakan hukum maupun pencegahan potensi terjadinya tindak pidana mengalami tren Peningkatan positif penyelesaian Kasus dan Sebagai bentuk penindakan terhadap tindak pidana korupsi yang merupakan upaya (represif) penegakan hukum dengan melakukan Penyidikan sebanyak 4 kegiatan, Penuntutan 14 kegiatan.
Eksekusi 12 kegiatan, Upaya Hukum : 7 kegiatan. Dan Pengembalian Kerugian Keuangan negara : Rp. 1.622.692.933,- (satu milyar enam ratus dua puluh dua juta enam ratus Sembilan puluh dua ribu sembilan ratus tiga puluh tiga rupiah).


Diakui Kajari bahwa , Perkara yang paling menarik perhatian adalah penanganan perkara LPD Anturan yang hingga saat ini penyidik Kejari Buleleng masih mengotimalkan Asset Recovery milik LPD dengan mentresing aliran dana LPD Anturan.

Lebih lanjut di jelaskan  Kajari pada Bidang Datun yakni Surat Kuasa khusus Litigasi 4 Pendampingan Pemda Buleleng), Surat Kuasa khusus Non Litigasi 103 BUMN , BUMD dan Pemda, Pemulihan dan penyelamatan keuangan negara : Rp. 72.988.000,-

Untuk Bidang Intelijen merupakan kegiatan prefentif sebagai bentuk upaya pencegahan (detterent) serta edukasi bagi masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana .

Selain pencapaian diatas Jajaran yang di pimpinnya juga melakukam, Penerangan Hukum sebanyak 26 kegiatan, Jaksa Masuk Desa 3 kegiatan., Jaksa Masuk Sekolah 5 kegiatan, Jaksa Menyapa : 5 Kegiatan, Pengamanan Aliran kepercayaan Masyarakat dan terakhir kegiatan Penyelidikan sebanyak 6 kegiatan.


Untuk di Bidang Pidana Umum Penyelesaian Perkara yang diselesaikan Dengan Restoraktif Justice 2 Perkara Penuntutan 137 kegiatan, Eksekusi 108 kegiatan.
Upaya Hukum 2 kegiatan serta Rumah Restoratif (Balai Adyaksa) : 1 Desa Lokapaksa.


Rizal Syah Nyaman SH MH juga menekankan Bahwa , tahun ini adalah kegiatan Jaga Desa (Jaksa Masuk Desa) dimana kejaksaan akan fokus pada upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dalam tata kelola penggunaan Dana Desa guna mendukung pemulihan ekonomi nasional .


"Selain itu Penegakan hukum yang humanis juga menjadi prioritas utama, dengan kewenangan "dominus litis" yang dimiliki Maka terhadap perkara pidana umum yang sederhana penegakan hukumnya dengan pendekatan humanis dan mengedepankan penegakan keadilan Restoratif. " Terangnya ,

Dari informasi yang dihimpun team media , Selain itu juga Kejari Buleleng telah berkoordinasi dengan Pemda Buleleng, RSUD dan pihak lain dimana akan ada rencana pembentukan *Balai Rehabilitasi Adyaksa* guna melaksanakan perintah pimpinan sesuai dengan peraturan Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021.


"Tujuan pembentukan Balai Rehabilitasi Adyaksa Buleleng adalah untuk penegakan hukum bagi penyalahguna narkoba bagi diri sendiri (korban penyalahguna) dengan cara direhabilitasi. Upaya ini merupakan terobosan hukum pendekatan Restoratif bagi penyalahguna narkotika di Kab. Buleleng." Imbuh Kajari


"Keberhasilan Pembentukan Balai Rehabilitasi Adyaksa ini tidak terlepas dari dukungan elemen masyarakat terutama suport pemerintah daerah (eksekutif) serta para Legislator Buleleng." Pungkasnya

Informasi tambahan Untuk LPD tamblang LPD Unggahan
BUMDES Banjar Asem Semua masih menunggu perhitungan dari Inspektorat Buleleng.(JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update