Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Babinsa Koramil 1609-08/Gerokgak Hadiri Perihal Mediasi Kapal Tongkang Serunting V

Senin, 13 Maret 2023 | Maret 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-13T01:11:52Z



Buleng, Bali - Bertempat di Aula Kantor Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak Babinsa Celukanbawang Serma Nyoman Sarka dan Bhabinkamtibmas Celukanbawang Aipda I Gusti Made Suarjana monitoring dan Mediasi Permasalahan Proses Pengangkatan Kapal Tongkang Serunting V yang masih sengketa yang disewa oleh PT MMK (Manggala Maha Karya) dari PT Serunting Sriwijaya.Minggu (12/03 )

Hadir pada kegiatan tersebut Sekdes Celukanbawang Rahman Syah beserta 1 orang staf, Kadus Celukanbawang Irwan, Dewan Direksi PT MMK Bapak Yatnoko dan Admin Bapak Ali, Pengacara PT MMK I Putu Wibawa SH, Direktur Pemenang tender Scraping Kapal Tongkang Serunting V Bapak Rangga Pandu Dewantoro, Bhabinkamtibmas Celukanbawang Aipda I Gst Md Suarjana dan Babinsa Celukanbawang Sermq Nym Sarka

Dari informasi yang berhasil di himpun team media , Adapun Kronologi awal kejadian adalah Pihak PT MMK menyewa Kapal Tongkang Serunting V utk proses pengerjaan pembuatan saluran limbah Pltu, namun dalam masa pengerjaan proyek Kapal Tongkang Serunting V yang disewa oleh PT MMK mengalami kebocoran sehingga Kapal Tongkang mengalami kemiringan dan tenggelam di lokasi pengerjaan proyek pembuatan limbah PLTU sehingga pihak PT.MMK tidak bisa mengerjakan proyek

Lebih lanjut , Dan mengalami kerugian karena terhalang oleh kapal Tongkang sehingga sesuai kesepakatan kapal tongkang harus digeser agar tdk menghalangi pengerjaan proyek pembuatan saluran limbah Pltu. Sehingga pihak PT MMK mengajukan rincian klaim pembiayaan pergeseran kapal tongkang tsb dengan biaya yang Harus s ditanggung oleh Pemilik Tongkang Serunting V sesuai pembiayaan harus mengganti senilai Rp. 400.000.000,- lebih,.


Menurut Keterangan Babinsa dari Hasil pertemuan , Dari pihak PT MMK baru secara lisan menyampaikan bisa menerima klaim pembiayaan sejumlah Rp. 110.000.000,- sesuai pengajuan klaim Asuransi yang diajukan oleh PT Serunting Sriwijaya ke pihak asuransi namun dana asuransinya belum terealisasi oleh pihak asuransi
Dari pihak PT Serunting menyampaikan akan membayarkan klain pembiayaan pengerjaan proyek tsb setelah asuransinya keluar dan dari pihak PT MMK secara lisan (belum resmi dari pihak manejemen) bisa menerima sejumlah Rp. 110.000.000,- tapi dengan syarat Kapal Tongkang tsb setelah diangkat tetap ada di lokasi proyek atau harus ada jaminan lain sesuai klaim kerugian pembiayaan yang harus dibayarkan kepada PT MMK

Infirmasi terkini Senin (13/03).Pihak PT Serunting Sriwijaya selaku pemilik kapal tongkang memberikan tugas sesuai hasil tender kepada Bapak Rangga Pandu Dewantoro selaku Direktur Pemenang tender yang melakukan pengangkatan kapal tongkang yg tenggelam tsb dan tidak ada melaporkan diri ke Pemerintah desa Celukanbawang dalam melakukan kegiatan tetapi hanya menyampaikan kpd pekerja warga desa Celukanbawang aBapak Abu utk menyampaikan ke pihak pemerintah desa Celukanbawang, kemudian dgn pekerja langsung memotong kapal tongkang tsb di laut utk diangkat dan setelah sampai di darat dipotong2 lagi, setelah itu bekas kapal tongkang yg sudah dipotong2 tsb sudah ada yang diangkut utk dibawa ke jakarta sehingga pihak PT MMK Bapak Yatnoko memohon kpd pemerintah desa utk dimediasi di desa utk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan

Sementara itu KPLP Celukanbawang sesuai Undang-undang hanya memberikan surat teguran agar kapal tongkang tidak menggangu pelayaran sehingga kapal tongkang yg tenggelam tersebut harus segera diangkat

" Tetapi Kami (KPLP) tidak memberikan ijin untuk dipotong dan dipindahkan kalau tanggung jawab tanggungan klaim kerugian pembiayaan dan pemberitahuan ke desa utk melakukan kegiatan dll belum terselesaikan. " jelas salah satu sumber KPLP

Fakta lain , Pihak Pengangkat/Scraping Kapal Tongkang yg tenggelam tidak ada surat tembusan/pemberitahuan ke pihak pemerintah desa utk melakukan kegiatan pengangkatan kapal tongkang tsb, sehingga Pihak Pemerintah desa menegur agar kegiatan sementara ditunda sebelum pihak-piham yang bersengketa bisa menyelesaikan permasalahannya agar tdk terjadi kegaduhan di wilayah desa Celukanbawang

Untuk sementara ini disepakati sehingga perlu menghadirkan pihak2 yg terkait yang msh ada sangkutan permasalahan agar pihak pengangkat kapal tongkang tsb bisa melakukan kegiatan scraping/pemotongan dan pengangkatan kapal tsb.

Rencana sesuai hasil koordinasi pihak- pihak yg bersengketa hari ini Senin 13 Maret 2023 akan melaksanakan pertemuan di Kantor Desa Celukanbawang untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan .
(Imam heru  )

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update