Buleleng, Bali - Babinsa Desa Bengkel Serda Ambara bersama babinkamtibmas Aiptu ketut Erma S melaksanakan mediasi dalam rangka menyelesaikan kasus pengancaman menggunakan sajam.yang dilakukan oleh Adinata(suami)kepada Nengah Sunarini(istri)
Kegiatan yang berlangsung Kamis (11/05) ini bertempat di Aula Kantor Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu
Hadir dalam mediasi untuk menyelesaikan masalah keluarga, Perbekel Desa Bengkel Putu Artana SE.,M,SI. Sekdes Putu Wenten
3.Babinsa Bengkel Serda Ambara
4. Babinkamtibmas Putu Erma S dan Orang tua bersangkutan a.n Gede Erma.
Dari informasi yang berhasil dihimpun , adapaun Hal yang di Sepakati dalam mediasi pihak pelaku bersedia membuat pernyataan dengan tidak menggulangi perbuatan itu lagi dan pihak korban memaafkan kejadian tersebut asalkan tidak menggulangi perbuatan itu lagi
Pernyataan ini di sampaikan oleh pelaku di depan forum Desa Dengan pernyataan di sertai / dibubuhi Materi Rp : 10.000 . dan hasil mdiasi mendapatkan kesepakatan damai melalui kekeluargaan.
(07/Busungbiu /IHD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar