Buleleng, Bali - Bertempat di Kantor Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng ( 9/5/2023), Babinsa koramil 08/Gerokgak Serka Putu Mudita dan Bhabinkamtibmas Desa Sanggalangit Aiptu Putu Arsana menghadiri Undangan Pendampingan Petugas Regsosek dari BPS Kabupaten Buleleng Bpk Andika Dimas Prakoso dengan 2 orang Petugas Regsosek untuk melaksanakan kegiatan FKP (Forum Konsultasi Publik)
Kegiatan dalam rangka Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 2022 sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.1.2/1976/SJ Tanggal 3 April 2023
Kegiatan FKP diawali, Registrasi Peserta FKP, Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan Pembacaan Doa, Penjelasan FKP Dan Tata Cara Pengisian REGSOSEK22-FKP, Veripikasi Dan Pengesian Daftar REGSOSEK22-FKP, Pemeriksaan Hasil Daftar REGSOSEK22-FKP, Pengumpulan Daftar REGSOSEK22-FKP dan Penutup
Kegiatan dihadiri Perbekel Sanggalangit Nyoman Sudika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sanggalangit, Kasi Pemerintahan Desa Sanggalangit Ketut Mustika, Para Kadus desa Sanggalangit, BPS Kabupaten Buleleng ( Asisten Fasilisator Andika Dimas Prakoso, Putri Lestari, Putu Edi Gunawa, Administator Misdianto)
Menurut Perbekel , Tujuan dilaksanakannya kegiatan FKP (Forum Konsultasi Publik) dalam rangka pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 adalah untuk mensinkronisasikan/memberi perlindungan terhadap data kondisi sosial, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat Desa Musi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dari bulan Nopember 2022 s/d sekarang agar data tsb benar2 valid dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Lebih lanjut disampaiakn , "Faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya perubahan data Regsosek Angka kelahiran, Pernikahan, Perceraian, Perpindahan Domisili, Kematian dan Kondisi kesehatan (yang sangat berpengaruh terhadap
kondisi ekonomi masyarakat)." Jelasnya
(Imam Heru )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar