Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll

Rabu, 14 Februari 2024 | Februari 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-14T11:24:20Z



Intelmediabali.id - Quick Count, Real Count, dan Exit Poll adalah 3 metode rekapitulasi suara yang biasanya digunakan saat pemilu. Berikut ini perbedaan ketiganya:

Quick Count
Melansir detikNews, quick count merupakan perhitungan cepat hasil pemilu menggunakan teknologi informasi berdasarkan metodologi sampling tertentu. Penghitungan ini dilakukan oleh lembaga hitung cepat yang telah mendapat legitimasi.

Untuk mendapatkan legitimasi, lembaga tersebut wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Quick count ini juga diatur dalam Pasal 448 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dijelaskan bahwa pemilu yang dilaksanakan menggunakan partisipasi masyarakat, salah satunya melalui penghitungan cepat hasil pemilu. Caranya yaitu melakukan penghitungan cepat metode verifikasi hasil dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang dijadikan sampel.

Dengan begitu, quick count akan memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi karena menghitung hasil pemilu langsung dari TPS. Maka, hasilnya bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Melalui metode ini, hasil pemilu dapat diketahui dengan cepat pada hari pemilu dibandingkan metode lainnya. Dengan adanya quick count, pihak-pihak yang berkepentingan memiliki data pembanding untuk mendeteksi kemungkinan kecurangan pada pemungutan suara.

Metode perhitungan ini tentunya berbeda dengan real count dan exit poll. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan terkait perbedaannya.

Real Count
Real Count atau penghitungan nyata pemilu merupakan metode penghitungan suara berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir C1 Plano. Dokumen tersebut adalah catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu dari seluruh TPS.

Penghitungan suara ini dilakukan oleh KPU melalui petugas KPPS di masing-masing TPS. Meskipun hasil suaranya nyata, tapi hasil real count tidak bisa diketahui secara cepat bahkan memakan waktu berhari-hari.

Exit Poll
Metode survei selanjutnya yang sering disebut dalam Pilpres adalah exit poll. Metode penghitungan ini dilakukan terhadap pemilih pada pemilu.

Metode exit poll menjadi instrumen untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih. Adapun tiga fungsinya adalah memprediksi perolehan suara dalam pemilu, memetakan pola dukungan pemilih terhadap partai politik, calon, maupun isunya, serta memberikan kontribusi yang luas bagi kebutuhan penelitian akademisi.

Untuk cara kerjanya sendiri, exit poll dilakukan saat pemungutan suara di TPS masih berlangsung. Dengan begitu, penghitungan suara exit poll akan selesai ketika pemungutan suara di TPS juga selesai. Tujuannya yaitu untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih.(Tim)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update