Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemilihan Kelian Pengempon Pura Agung Pulaki Dan Pesanakannya Di Tunda

Sabtu, 02 Maret 2024 | Maret 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-07T17:55:33Z


INTELMEDIABALI.ID - BULELENG 

Prosesi Pemilihan Kelian Pengempon Pura Agung Pulaki lan pesanakannya yang di jadwalkan dari bulan  Februari 2024  Akhir , ditunda beberapa kali sampai setelah Hari Raya Nyepi di karenakan beberapa faktor  diantaranya ada indikasi kuat karena ada pembangunan Pura Penataran Pemuteran 

Dari informasi yang team media himpun , Organisasi keagamaan yang mengatur administrasi dan operasional pura disebut dengan istilah “Pengempon” Pura yang memiliki arti pengelola pura.sedangkan Kelian Pengempon memilki arti Ketua atau Kepala yang membawahi organisasi pengelola pura .


Pura Agung Pulakin Lan Pesanakannya Meliputi Pura Besar Lain seperti Pura Melanting Banyupoh, Pura Kertakawat, Pura Pabean Dan Pura Pemuteran yang meliputi Dua Kecamatan Dari Seririt Dan Gerokgak Di Ujung Timur Desa Lokapaksa Dan Di Ujung Barat Desa Sumber Klampok

Untuk Kecamatan Seririt meliputi 5
Perbekel (Kepala Desa ). 13 Subak , 8 Desa Adat , Sedangkan untuk Kecamatan Gerokgak Meliputi 13 Perbekel minus Celukan Bawang ,12 Subak dan 14 Desa Adat


Lantas bagaimanakah Proses Pemilihan Kelian Pengempon, dari Narsum yang dimintai keterangan menjelaskan , disana tidak menjelaskan siapa yang boleh menjadi kelian pengempon
Tetapi lebih pada dresta atau kebiasaan yg selama ini sudah berjalan , Dalam Purana yang berhak menjadi Pengempon Adalah Kelian Adat, Kelian Subak Sedangin Cekik Sedauh Tukad Sabha Dan 4 Kelian Pengempon Selama ini berasal dari Kecamatan Seririt .

Sedangkan dari data yang kami olah masuknya Perbekel (Kepala Desa ) dalam pemilihan calon Kelian Pengempon baru dimasukkan di masa kepemimpinan Bupati Agus Suradnyana dan Camat Gerokgak Masih di jabat Riang Puspaka .

Muncul desakan dari beberapa tokoh di kecamatan Gerokgak agar suksesi kelian pengempon bisa di gilir sesuai purana karena sudah 40 Tahun di jabat tokoh dari Kecamatan Seririt , Komposisi kepengurusan Kelian Pengempon sendiri yang akan berakhir di Tahun 2024 ini , Ketua dari Desa Kalisada , Wakil Ketua dari Desa  Gerokgak , Sekretaris Dari Desa Adat Pangkung Paruk dan Bendahara dari Staf Kecamatan Gerokgak 


Kisah berdirinya Pura Pulaki tidak terlepas dari sejarah perjalanan Dang Hyang Nirartha dari Blambangan (Jawa Timur) ke Dalem Gelgel (Bali), pada masa pemerintahan Dalem Cri Waturenggong (1460-1550 M). Pura Pulaki merupakan Pura Kahyangan Jagat yang dipuja (disungsung) oleh seluruh umat Hindu di Bali.

Dari data tambahan Desa Kalisada Dan Banjarasem sendiri merupakan Desa Tertua yang memiliki peranan penting dalam pengelolaan Pura Pulaki lan pesanakannya mengingat ada sebuah tradisi tahunan yang membedakan dengan desa desa lainnya , Adapun desa  desa lain merupakan Desa yang  terbentuk dari perpindahan warga karangasem ke wilayah Buleleng 

Sepanjang berita ini ditayangkan kami masih meminta konfirmasi beberapa pihak agar berimbang.(Imam Heru )






Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update