Denpasar, Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Pasca Pemungutan Suara serta menjelang hari Raya Nyepi 2024, Polsek Densel Gencarkan Pendataan Dan Penertiban Penduduk Non Permanen di wilayah Denpasar Selatan sebagai bentuk cipta kondisi. Minggu (3/3/2024) malam.
Kegiatan pendataan dipimpin perwira pengawas Iptu Anak Agung Ketut Sumiarta didampingi Kepala Dusun Banjar Dukuh Tangkas Desa Pemogan, Bhabinkamtibmas Desa Pemogan dan Pecalang.
Pendataan dilakukan terhadap warga pendatang non permanen yang tinggal tempat kost maupun Rumah kontrakan di Jalan Raya Pemogan Gg. Kamboja Br. Dukuh Tangkas yang belum melaporkan diri.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dan dari hasil pendataan ditemukan sebanyak 15 orang warga non permanen lengkap memiliki identitas diri berupa E-KTP.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan mengenai pendataan penduduk non permanen rutin digelar untuk mengetahui keberadaan masyarakat yang tinggal sementara seperti kost perorangan maupun rumah kontrakan karena mobilitas penduduk di Kota Denpasar cukup tinggi.
"Proses perpindahan penduduk akan berubah tiap waktunya sehingga dapat juga menimbulkan gangguan kamtibmas maupun ketertiban umum" ucap kapolsek densel.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak ikut terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Denpasar Selatan. (ds.33)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar