Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Melanggar Aturan , Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Italia dari Bali

Rabu, 14 Mei 2025 | Mei 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T03:28:03Z





INTELMEDIABALI.ID , Kantor Imigrasi Singaraja kembali melakukan
pendeportasian, kali ini tindakan tegas dilakukan terhadap seorang Warga Negara  Asing (WNA) asal Italia berinisial FAFC (Lk, 42 tahun). 

Pendeportasian ini dilakukan 
setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan didga telah 
melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal terbatas (ITAS) yang  dimilikinya.

FAFC yang terdaftar sebagai pemegang ITAS, sebelumnya bekerja sebagai 
instruktur freediving di Bali. Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut,  ditemukan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam memasarkan (marketing) 
aktivitas spearfishing melalui akun media sosialnya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa pendeportasian ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan peraturan keimigrasian. "Kami memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap WNA yang 
berada di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan 
Jembrana, mematuhi peraturan yang ada. Aktivitas yang dilakukan oleh yang 
bersangkutan jelas bertentangan dengan tujuan dan ketentuan izin tinggal yang diberikan. Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan, 
ketertiban, dan ekosistem Pariwisata Bali," tegas Hendra.

Lebih lanjut, pendeportasian terhadap FAFC telah dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dengan menggunakan penerbangan Thai Airways 
nomor TG 440 (Denpasar – Bangkok), yang selanjutnya menuju tujuan akhir di 
Malpensa Airport, Milan, Italia.
Kantor Imigrasi Singaraja juga mengimbau kepada seluruh warga negara asing yang berada di Bali untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Setiap 
pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat merusak iklim investasi, pariwisata, dan 
keberlanjutan lingkungan Bali sebagai destinasi dunia.(sbw99)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update