Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hasto Kristiyanto : Kader partai harus Taati Prokes Covid-19 Di Pilkada Serentak 2020

Sabtu, 26 September 2020 | September 26, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T01:55:02Z




Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan partainya berkomitmen memastikan kader dan calon kepala daerah (Cakada) yang diusungnya untuk mentaati protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020.

Sebab, lanjutnya, sanksi peringatan saja sudah merupakan suatu hal yang tak diinginkan.

Hal itu disampaikan Hasto menjawab pertanyaan wartawan usai membuka rapat koordinasi DPP PDI Perjuangan bidang kehormatan partai, yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (25/9).

Sebab untuk diketahui, pada tahapan pendaftaran pilkada serentak, banyak sekali cakada lintas partai diberi peringatan karena dianggap melanggar protokol kesehatan covid.

Akibat kejadian itu, KPU melakukan harmonisasi peraturan, dan itu pun dianggap tak terlalu kuat dalam upaya menegakkan disiplin. KPU bisa memperingatkan sebuah kegiatan politik di tahapan pilkada, dan Bawaslu yang bisa membubarkannya.

Baca: PDI Perjuangan Rilis Surat Perintah Prokes Covid di Pilkada

Hasto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan kedisiplinan tersebut.

"Bagi PDI Perjuangan, mendapat sanksi peringatan saja sudah aib," kata Hasto Kristiyanto.

Upaya konkret PDI Perjuangan, lanjut Hasto, adalah membentuk Tim Penegak Disiplin yang disertai sanksi tegas bagi kader atau cakada PDI Perjuangan yang melanggar protokol Covid-19 selama tahapan Pilkada.

"Tim Penegak Disiplin mengusulkan sanksi pembebastugasan kepada DPC atau DPD sesuai tingkatannya," jelas Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, tim penegak disiplin PDI Perjuangan fokus pada upaya sosialisasi dan pencegahan. Sehingga diharapkan akan banyak cakada, tim sukses maupun kader, yang terus berdisiplin menjalankan protokol pencegahan corona.

"Kekuatan utama Tim Penegak Disiplin justru terletak pada sosialisasi, dan pencegahan. Kalau banyak penindakan, artinya fungsi sosialisasi dan pencegahan gagal," tandas Hasto.

Untuk diketahui, tahapan pencabutan nomor urut telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya adalah masa kampanye yang akan dilaksanakan 26 September hingga 5 Desember 2020. Pada tahapan inilah banyak yang mewanti-wanti agar penerapan protokol covid-19 benar-benar diwujudkan.

Sumber : MM 
Publis : Imam

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update