Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolsek Hadiri Apel bersama Dalam Rangka Operasi Yustisi Penegakan Pergub 46 Dan Perbup 41 Tahun 2020

Jumat, 18 September 2020 | September 18, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T01:55:05Z



Intelmediabali.id -Geroggak- Buleleng-:Dalam Rangka Oprasi Yustisi Penegakan Pergub 46 dan Perbup 41 Tahun 2020 di Kecamatan Gerokgak dilaksanakan apel gabungan di Halaman depan Kantor Camat Gerokgak

Pagi tadi Hari Jumat(18/09/2020) di Lapangan Halaman kantor Camat Gerokgak Kecamatan Gerokgak berlangsung Apel gabungan Konsolidasi Sosialisasi Penegakan hukum
Dalam Rangka Oprasi Yustisi Penegakan Pergub 46 dan Perbup 41 Tahun 2020, terkait Pendisiplinan dan penegakkan hukum Pemakaian masker dalam mencegah covid-19 dan Sanksi berupa denda sebesar Rp. 100.000,-

Dalam Apel tersebut bertindak sebagai pemimpin apel Camat Gerokgak MADE JUARTAWAN, S.STP, MM. dengan dihadiri oleh Forkopincam Gerokgak.

Peserta apel adalah Pasukan TNI, Polri Dan Satpol PP

Menurut Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH pada kesempatan ini selain ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga mendukung penuh dengan menempatkan personil yg tergabung dlm Ops amanusa tahap V untuk melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut dari awal hingga akhir.

Dengan tujuan pengamanan tersebut adalah supaya pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar , tidak ada mendapat complain dari pengguna jalan ataupun masyarakat luas sehingga kesehatan masy pulih Ekonomi bangkit" imbuhnya( Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update