Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kegiatan Yustisi Gabungan Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru Di Wilkum Polsek Sawan

Kamis, 17 September 2020 | September 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T01:55:06Z



Dalam Rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Dan Adanya Pergub 46 serta Perbup 41 tahun 2020 Menjadi Dasar Adanya Kegiatan Yustisi Gabungan ini .

Pada Hari Ini Kamis 17 September 2020 Dilaksanakan Serentak Di depan Kantor Kecamatan Sawan Dan di laksanakan Hunting Ke Desa Sangsit ,Giri emas ,Bungkulan ,Jagaraga.Menyali dan Terakhir kedesa sawan ,Kegiatan Ini Dipimpin Langsung Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa Dan di Pantau Langsung Kapolres Buleleng Yang Didampingi Kabag Ren Dan Kasi Propam Polres Buleleng ,


DiSela Sela Acara Kapolsek Sawan Seijin Kapolres Buleleng Mengatakan " Kegiatan Ini Adalah Melaksanakan Yustisi Atas Pelanggaran Dengan Sasaran Masyarakat Yang Tidak Melaksanakan Prokes Khususnya Masker Saat Beraktifitas Di Luar Rumah Guna Mencegah Penyebaran Cofid -19 Di Wilayah Hukum Polsek Sawan " Ujar Perwira Yang Ramah Ini .

Terpantau Di lokasi Oleh Awak Media Intelmediabali.id ,Kegiatan Ini Dimulai Dari Kantor Kecamatan Sawan Dan Kekuatan Personel 8 Dari Polsek sawan ,Personil TNI 2 Orang , 2 Personil Dari Dishub ,10 Personel Dari Satpol PP dan 17 Personel Satgas Aman Nusa Polres Buleleng .

Selanjutnya menurut Kapolsek Telah Di Adakan Penindakan "Ada 12 Pelanggaran Dengan Rincian 8 Ditilang / Denda Langsung Dan 4 Di Tegur Simpatik ( membuat pernyataan Red) ." Pungkas AKP Ketut Karwa .

" Kami menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Mematuhi Peraturan ,Denda Ini Bertujuan Untuk Disiplin Dan Kepentingan Bersama Agar Penyebaran Cofid -19 Bisa di Minimalisir " Tutup Kapolsek Sawan .( Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update