Intelmediabali.id Banyuwangi, Kamis (22/10/2020) Babinsa Koramil 0825/11 Pesanggaran Laksanakan Woro Woro Himbauan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan melaksanakan Operasi Gabungan Yustisi sebagai implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Pergub Nomor 53 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah Kec. Pesanggaran
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelda Winardi Bati Komsos Ramil 0825/11 Pesanggaran, Serka Heru Suparnianto Babinsa Ds. Pesanggaran, Sertu Dwi Hariyanto Babinsa Ds. Sumberagung dan Kopda Mukhlis Fauzi Tamudi Ramil 0825/11 Pesanggaran
Dalam pelaksanaan operasi telah menjaring 05 orang masyarakat yang tidak mengunakan masker dan diberi sangsi menanda tangani surat pernyataan.
Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terutama pemakaian masker agar masyarakat patuh mengunakan masker dalam setiap beraktifitas, operasi pendisiplinan masker bertujuan untuk memutus mata rantai virus Covid - 19 diwilayah Kecamatan Pesanggaran
Pelda Winardi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker yang sanitizer dan jaga jarak,"ujarnya
(Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar