Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemuda Pancasila Mengancam Demo Besar-Besaran, Di PT SAA, Bangsring Apabila Hak Karyawan Tidak Dipenuhi

Senin, 05 Oktober 2020 | Oktober 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T01:54:59Z



BANYUWANGI - Intelmediabali.id Ratusan massa yang tergabung dalam Anggota pemuda pancasila kabupaten Banyuwangi Dan komunitasTaretan Dibik berencana menggelar aksi demo di depan kantor PT Surya Adi Kumala Abadi ( SAA) Desa Bangsring Wongsorejo Banyuwangi, Uni disampaikan Pada Saat Di konfirmasi Ketua Pemuda Pancasila melalui Wakil ketua Pemuda Pancasila Minggu 4/10/2020 (Siang)di Rumahnya

Anggota Pemuda Pancasila Bersama beberapa elemen masyarakat dan serikat buruh Banyuwangi, akan menggelar aksi Demo damai di depan kantor PT SAA Pada Hari Minggu tanggal 18/10/2020 Hal ini diduga lantaran PT Surya Adi Kumala Abadi ( SAA) Dianggap tidak memenuhi hak hak dari Karyawan diantaranya upah buruh yang tidak sesuai,uang pesangon yang masa kerjanya puluhan tahun sama sekali tidak ada,juga asuransi kesehatan bagi karyawan termasuk asuransi kecelakaan,bila dalam hal ini Betul Terjadi Pemuda Pancasila siap akan menutup Perusahaan Tersebut.

Untuk itu, Massa aksi ini meminta hak hak sebagai pekerjanya,antara lain uang pesangon atas sejumlah pekerja yang di berhentikan (PHK) secara sepihak.Kami meminta hak hak karyawan,Buruh menjerit karena lemahnya pengawasan pemerintah di lingkup Ketenagakerjaan.

Dengan memaksimalkan pendapatannya, buruh akan merasa dibuat tidak adil Banyaknya ketidakadilan yang dirasakan oleh buruh. Upah minimum Kota, serta hak- hak lainnya belum terlaksana

Selama ini, buruh menjadi penggerak ekonomi bangsa dan menjadi bagian yang memprakarsai semua pergerakan sistem ekonomi. Sehingga wajar jika buruh dan pekerja kritis memperhatikan hak-hak yang telah di atur dalam Undang-undang.

Lanjut Halili Abdul Ghani wakil ketua Pemuda Pancasila Banyuwai mengatakan sangat disayangkan sekali bahwa di diduga telah terjadi kesewenang-wenangan terhadap para buruh yang telah melakukan pensiasatan terhadap Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan tersebut hanya memberikan status pada para pekerjanya hanya sebagai mitra usaha.

Pada prakteknya tidak sesuai sama sekali Kami memperjuangkan buruh dan kami keluarga besar Pemuda Pancasila akan mempercayakan Dan akan mempertanyakan kepada pihak Disnaker Banyuwangi untuk menggunakan hak-nya sebagai pengawasan dan supaya sidak ke PT SAA Agar ada titik temu clear kedua belah pihak , Tegasnya

Untuk sasaran aksi, pertama berkumpul di salah satu Tempat yang sudah ditentukan oleh Pemuda Pancasila di Kawasan sekitar Perusahaan , kami pun segera menuju Kantor Perusahaan yang berada di Jalan Raya Situbondo Bangsring wongsorejo Banyuwangi kami menggelar aksi menuntut hak buruh, kami pun meneruskan untuk menyampaikan aspirasi. Dalam aksi ini kami menurunkan anggota sekitar Ribuan orang, mengingat ini baru langkah awal, imbuhnya

Ditempat terpisah Bambang Danurjono HRD PT SAA menjelaskan pada awak media,pada saat dikonfirmasi di kantornya senin 05/10/20 (pagi )

Bambang menjelaskan bahwa apa yang di sampaikan oleh Pemuda Pancasila terkait masalah Gaji karyawan kami sudah membayar sesuai dengan aturan yakni sesuai UMK banyuwangi namun hal ini perlu juga diketahui Upah ini tidak berlaku untuk tenaga borongan karena untuk tenaga borongan itu tergantung banyaknya barang,

masih Bambang ,sementara itu memang ada salah satu karyawan , Kadir yang berhenti kurang lebih 30 tahun bekerja di perusahaan kami disini ,juga sudah saya,penuhi hak hak mereka, kami juga suda sampaikan agar tidak mengajukan pensiun dini dan saya sarankan agar tetap bekerja karena usinya belum diatas limapuluh tahun dan belum waktunya pensiun namun kadir tetap mengajukan pensiun dini, namun kadir telah sepakat menandatangani sendiri surat pengajuan pensiun tanpa ada unsur paksaan dari pihak PT SAA dan Kadir telah kami beri uang pensiun 10 juta rupiah Dan di bayar dua kali Tegasnya (Kur)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update