Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Musnahkan Kiloan Sabu Dan Ratusan Pil Terlarang Hasil Ungkap Kasus

Senin, 26 Oktober 2020 | Oktober 26, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-26T11:39:56Z



Intelmediabali.id -SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan narkotika hasil pengungkapan periode Juni hingga Oktober 2020 di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir S.I.K., M.T.C.P. menyebut, pemusnahan barang bukti narkotika itu didapat dari ungkap kasus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan beberapa polsek jajaran.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja anggota di lapangan, yang terus memantau peredaran narkotika di wilayah Surabaya," kata Isir, Senin (26/10/2020).

Setidaknya ada totoal 79,5 kilogram sabu, 37,71 kilogram ganja, 16.932 pil ekstasi, 17.758 pil happy five dan 157.827 butir pil doble L.

"Ada 194 tersangka yang kami tangkap berdasarkan barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini," tandasnya( Red/ Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update