INTELMEDIABALI .ID -Celukan Bawang -:Kegiatan Yustisi Prokes Covid-19 Perlu SelalU intensif Di Lakukan ,Polsek Celukan Bawang Termasuk Polsek Di Jajaran Polres Buleleng Yang Intensif Dalam Penerapan Dan Penindakan Pergub Bali No 46 Dan Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020.
Seperti Yang Dilakukan Pada Hari Ini Senin 02 November 2020 Yang Di Pimpin Langsung Kapolsek Celukan Bawang AKP Made Suwendra SH .
Menurut Kapolsek Kepada Awak Media " Giat Hari Ini Melibatkan 4 Personel Polsek Dan Menyasar Lokasi Bd Mawar Desa Tukad Sumaga "
" Didapatkan 1 Pelanggar An Luh Sari 70 Thn Kami Lakukan TindakanbPersuassif dan humanis dengan teguran Simpatik dan pemberian Masker "Ungkap AKP Made Suwendra SH
"Harapan Kami Kedepan Masyarakat Tetap Mematuhi Prokes Apalagi Buleleng Sdh Zona Kuning ,Kita Harapkan Bersama Di Bulan Desember Sudah Bisa Di Zona Hijau ," Tutup Kapolsek Yang Ramah Ini ( Red / Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar