Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

πš†πšŠπš›πšπšŠ πš‚πšŽπš™πšŠπš—πš π™ΌπšŽπš—πšπšžπš”πšžπš—πš π™·πš’πš–πš‹πšŠπšžπšŠπš— πšƒπš˜πš•πšŠπš” πšƒπšŠπš“πšŽπš— πš„πš—πšπšžπš” π™ΌπšŽπš—πšπš‘πš’πš—πšπšŠπš›πš’ π™Ίπš•πšŠπšœπšπšŽπš› π™±πšŠπš›πšž π™ΌπšŽπš πšŠπš‹πšŠπš‘πš—πš’πšŠ π™²πš˜πšŸπš’πš -19

Jumat, 06 November 2020 | November 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-06T12:42:34Z


BULELENG - INTELMEDIABALI .ID-Untuk mencegah mewabahnya covid 19 yang dapat mewabah dari berkerumun sehingga tidak menjaga jatak, warga Desa Sepang bersama dengan pemerintah Desa serta desa adat menolak adanya Tajen di Desa Sepang.



Penolakan Tajen yang digelorakan Warga Sepang karena ditempat Tajen tempat berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak menjaga jarak sehingga rentan mewabahnya virus corona apalagi penggunaan masker juga tidak dilakukan atau tidak di gunakan.

Deklarasi yang dilakukan Warga dan Pemerintahan Desa Sepang yang didukung desa adat dilakukan pada hari ini Jumat (6/11/2020) ll bertempat di Aula Kantor desa Sepang.

Penanda tanganan Deklarasi tentang penolakan tajen dan kesiapan melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru dihadiri Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta, S.H., M.H.

Dan penanda tanganan deklarasi dilakukan oleh perbekel desa Sepang Putu Agung Mahardika, Kelian Adat desa Sepang, Tokoh Adat desa Sepang, Kelian Dinas desa Sepang dan Kelian Banjar Adat desa Sepang.


Deklarasi yang disepakati dan ditanda tangani berisi sebagai berikut :

1.Berperan aktif dalam upaya pendisiplinan untuk mencegah dan penanggulangan pandemi Covid 19.

2.Menolak aksi anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

3.Mendukung sepenuhnya program pemerintah tentang meniadakan segala bentuk perjudian seperti Judi Tajen di desa Sepang.

4.Mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk menggunakan masker dalam penanggulangan Covid 19.

5.Mentaati semua ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku di desa Sepang dan Negara Republik Indonesia.

Perbekel desa Sepang menyampaikan, deklarasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyatakat dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak berkerumun, ucapnya.

" ditempat Tajen biasanya sering terjadi kerumunan, maka kami mendukung program pemerintah untuk tidak ada tajen termasuk di desa Sepang untuk tidak menimbulkan klaster baru mewabahnya covid 19 ", imbuhnya.

Disisi lain Kapolsek Busungbiu yang ikut hadir dalam deklarasi tersebut menyampaikan, apa yang telah dilakukan warga dan pemerintahan desa Sepang serta desa adatnya bisa diikuti oleh desa desa lain, tujuannya untuk memutus mewabahnya covid 19, ucapnya.( Red/ Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update