Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Account Palsu Dan Kejahatan Dunia Maya ( Cyber Crime )

Jumat, 06 November 2020 | November 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-06T15:19:22Z



Oleh Imam Heru Darmawan
07 November 2020

DENPASAR-INTELMEDIABALI.ID-Kejahatan Dunia Maya ( Cyber Crime )Adalah Istilah Yang Mengacu Kepada Aktifitas Kejahatan Atau Jaringan Komputer Menjadi Alat ,Sasaran Atau Tempat Terjadinya Kejahatan ,Dan Banyak Jenisnya Kali Ini Team Media Hanya Mengulas Akun Palsu ,

Akun Palsu Termasuk Kejahatan Dunia Maya Kareja Ada Penipuan Identitas ,Biasanya Digunakan Untuk Agar Tidak Diketahui Siapa Identitas Asli Dari AKun Itu ,Sebagai Orang Yang Bijak Dan Pandai Senestinya Akun Akun Palsu Ini Tidak Bisa Di Jadikan Rujukan ,Sebagaimana Media Harus Tahu Dimana Kantornya ,Siapa Pimrednya Dan Siapa Wartawannya ,Agar Bisa Di Percaya Kebenaran Dari Informasi Yang Di Dapatkan,Ingat Kebohongan Yang Di Hembuskan Berulang Kali Akan Menjadi Pembenaran ,Sekali Berbohong Akan Ada Kebohongan Kebohongan Baru .

Kabar hoax dan berita palsu, ujaran kebencian dan SARA menyebar dengan cepat lewat media sosial yang dipakai masyarakat, seperti Facebook, WhatsApp, dan lainnya.

Kita Sadari Dan Lihat Fakta Yang Ada ,Banyak Sekali Di Temukan ,Saran Saya Jika Memang Menyuarakan Kebenaran Untuk Apa Memakai Akun Palsu ,Tunjukkan Identitas,Itu Lebih Elegan ,Bagaimankah Mekanisme Pelaporan Akun Palsu Ini Berdasar UU ITE ,Kami Jabarkan Sebagai Berikut

Tak perlu menunggu lama, jika ada yang melaporkan maka pihak kepolisian biasanya bisa menemukan mereka dengan cepat, apalagi yang hanya berbekal akun Facebook palsu.

Bahkan, kelompok penyebar kabar hoax seperti Saracen yang punya ilmu IT tinggi juga bisa ditelusuri dan dibekuk oleh polisi.


Tentu hal itu membuat penasaran, bagaimana pihak kepolisian bisa melacak akun palsu seseorang di Facebook lalu menangkapnya?

Sebuah pertanyaan seperti itu terlontar oleh pengguna situs Selasar, yang merupakan platform digital untuk berbagi pengetahuan.

Seorang profesional digital bernama Hilman Fajrian yang juga founder Arkademi.com, pernah menjawab pertanyaan tersebut .

Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB), karena telah bekerjasama dengan FB sebagai lembaga yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.

Metode pelacakannya adalah sebagai berikut.

1. Tanpa kita sadari FB selalu mencatat semua IP yang digunakan setiap akun, tak peduli asli atau palsu.

Ini juga termasuk lokasi terakhir saat GPS aktif.

2. Setiap akun palsu pasti terasosiasi (terhubung) dengan akun asli pemiliknya

Bahkan bila digunakan di 1 komputer, biasanya menggunakan on-click login yang cukup menekan foto profile.

3. IP asli juga tercatat, bahkan bila pemilik mengelola akun-akun palsunya menggunakan social media management tool seperti Hootsuite yang bisa menggabungkan banyak akun ke dalam satu dashboard.

4. Jadi, bila ada 1 akun palsu yang sedang diburu, tinggal memfilter nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP akun palsu tersebut.

Akun yang bercorak organik adalah tersangka pertama yang dicurigai sebagai pemilik akun palsu.

5. Saat IP akun pemilik sudah dipegang, Polri tinggal dicari tahu lokasi alamatnya lewat provider internet.

Provider internet ini bisa operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya, bisa juga ISP seperti BizNet, CBN, Firstmedia, dan seterusnya.

6. Bila IP yang digunakan berasal dari operator selular, polisi akan meminta nomor telepon HP yang terasosiasi dengan IP tersebut dari operator selular.

Pelacakan posisi bisa menggunakan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering.

7. Ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasinya (PC, laptop, ponsel) akan disita untuk diselidiki isinya dan jadi barang bukti.

Bagaimana dengan mereka yang mengakses internet di balik VPN?

Biasanya, orang dengan mudah mengakali pelacakan IP ini dengan berlindung di balik VPN yang kini sangat mudah didapatkan.

Beberapa pihak yang saat ini menjalankan bisnis manajemen reputasi (buzzer) dengan akun-akun palsu.


Para buzzer ini menggunakan VPN untuk berlindung di balik proxy sehingga IP asli mereka tidak terekam.

Padahal, banyak sekali cara mendapatkan IP di balik VPN, baik dengan white hat atau black hat.

Polisi kita sekarang tidak gaptek dan mulai diisi oleh generasi digital native dan diperkuat oleh banyak konsultan.

Mereka punya otoritas, uang, jaringan, teknologi, infrastruktur, keahlian, keuletan, dan SDM.

Begitulah cara polisi melacak akun palsu seseorang yang menebarkan kabar Hoax, kebencian, SARA, foto mesum mantan bahkan kriminalitas.

Masih berniat berbuat negatif dengan membuat akun palsu dan mengelabui Dan Membuat Gaduh Akan Informasi Yang Sengaja Di Sharekan ?

Lebih baik jangan ya, karena polisi kita saat ini makin canggih dan dengan mudah menemukan siapa pengirim pertamanya.

Ingat, semua akun yang kita buat tercatat rapi semuanya oleh pengelola media sosial seperti Facebook atau Twitter, bahkan meskipun sudah dihapus.

Bijaklah Dalam Bersosmed ,Semua Ada Konsekwensi Hukum ,Agar Tidak Terkena UU ITE ,

Pimred Intelmediabali

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update