Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Babak Baru Kasus Penganiyaan 2 Anggota Intel Kodim 0304 Agam

Senin, 02 November 2020 | November 02, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-01T16:22:06Z




INTELMEDIABALI.ID -Polda Sumatera Barat memastikan tidak akan mengambil jalan damai dalam kasus pengeroyokan rombongan Motor Gede (Gede) Harley Davidson terhadap Anggota TNI yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya masih akan terus melanjutkan kasus tersebut. Apalagi, 2 dari 4 tersangka telah menjalani penahanan.

"Enggak (damai), masih proses. Karena yang dua itu juga sudah ditahan juga. Intinya masih proses, masih proses pemeriksaan," kata Satake kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Satake menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

"Enggak tahu kalau itu (tersangka baru, Red) nanti perkembangannya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bukit Tinggi menambah daftar tersangka baru dalam insiden pengeroyokan rombongan Motor Gede (Gede) Harley Davidson terhadap Anggota TNI yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Iya ada tambahan (tersangka) tadinya dua. Kemarin itu dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu di cek akhirnya ada tambahan dua," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Dua tersangka baru tersebut adalah RHS (48) dan NJAD (26). Menurut Satake, keduanya diketahui ikut mengeroyok terhadap personel TNI.

Rinciannya, tersangka RHS memukul korban Mistari sebanyak tiga kali.

qHal tersebut diketahui berdasarkan pengembangan kasus dari keterangan saksi hingga video viral di media sosial.

"Tersangka NJAD berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP," jelasnya.

Lqqqqqebih lanjut, Satake menambahkan tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Bukittinggi.

"Kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bukittinggi. Sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang," ujarnya.

Sumber : Info Komando
Publish  : Imam qq

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update