𝐁𝐔𝐋𝐄𝐋𝐄𝐍𝐆,𝐈𝐍𝐓𝐄𝐋𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀𝐁𝐀𝐋𝐈.𝐈𝐃 - Jajaran kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng dibawah pimpinan Bapak IGK Kresna Budi hari ini telah menyelesaikan pelaksanakan Musyawarah Kecamatan di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Bertempat di rumah Plt ketua Pengurus Kecamatan. Sukasada minggu (15/11/2020 ).
Dalam Musyawarah Kecamatan Sukasada Partai Golkar turut hadir mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng yang sekarang menjadi Dewan Pembina DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng, Ibu Tiwik Ismarherningrum, Bendahara Partai Golkar Kab. Buleleng, Ibu Ratna Jelita, Ketua OKK Bapak Nyoman Wandira Adi, Ketua KPPG Kabupaten Buleleng Ibu Hetty Kirana Dewi serta seluruh Pengurus Desa di Kecamatan Sukasada hingga Muscam ke IX Kecamatan Sukasada
Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara SH, dalam sambutannya Menyampaiakan
"Mengharap berjalannya muscam secara musyawarah mufakat sesuai dengan cara-cara pemilihan ketum golkar yg telah terpilih secara aklamasi. "
"Pemilihan ketua DPD I Golkar Bali Berjalan secara Aklamasi, pemilihan DPD II Juga secara aklamasi dan mengharapkan terjadinya pemilihan ketua PK sukasada juga secara aklamasi". harap Susila Umbara.
Setelah Plt ketua PK sukasada terpilih secara aklamasi, bapak ketua DPD II Kabupaten Buleleng, IGK Kresna Budi langsung melantik Ketua PLT Pengurus Kecamatan Sukasada Nyoman Mardika dan menetapkan serta mengesahkan ketua PLT menjadi ketua Difinitif.
Berjalannya Muscam di Kecamatan Sukasada berjalan lancar hingga terpilihnya ketua PK Partai Golkar Sukasada Nyoman Mardika, Para kader Partai Golkar sangat antusias dan bersemangat dalam membangun dan menjalankan Tatib dan AD/ART seperti moto Golkar 'Bersih Bersatu Bangkit'.
Terpilihnya Nyoman Mardika sebagai ketua Partai Golkar di Kecamatan Sukasada yang telah disahkan dalam Musyawarah Kecamatan dalam mengemban tugas sebagai ketua formatur untuk memilih jajaran pengurus di Kecamatan Sukasada.
Terpantau oleh Team Media ,Kegiatan Muscam Kec Sukasada Berjalan Demokratis dan berlangsung tertip ( Red/ Sumber )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar