Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Res Satnarkoba Polres Bima Kota Ringkus Bandar Sabu Yang Memiliki Senpi Rakitan Di Kec Rasanae

Jumat, 20 November 2020 | November 20, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-21T01:19:08Z



𝐁𝐈𝐌𝐀,𝐈𝐍𝐓𝐄𝐋𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀𝐁𝐀𝐋𝐈.𝐢𝐃 -Peredaran Narkoba Semakin Meresahkan Apalagi Bandar Narkoba Nya Mempersenjatai Dengan Senjata Api ,Ini Terjadi Di BiMA ,

Gerak Cepat Dan Sigap Polres Bima Kota  Patut Di Apreasiasi Dalam Penanganan Kasus Ini

Menurut Kasubag Humas Polres Bima Kota  𝐈𝐩𝐝𝐚 𝐌𝐮𝐡 𝐑𝐢𝐝𝐰𝐚𝐧 Kepada Awak Media Pada Hari Jumat ( 20/11)

Tempat Kejadian Perkara Di Kos-kosan Rt 04 Rw 02 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae barat Kota Bima.


PELAKU IMAM MUSLIH alias RASU, Umur 42 Thn, Pekerjaan, Wiraswasta, Alamat, Jl. Soekarno-Hatta No 39 Rt 06 Rw 03 Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Adapun Barang Bukti, 1 Bungkus plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat kotor 99,16 (sembilan sembilan koma enam belas) gram, (berat bersih 98,81) gram, 31 (tiga puluh satu) lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat kotor 34 ,51 gram ( berat bersih 26, 76) gram.

22 (dua dua) lintingan plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat kotor 25,51 gram (berat bersih 20,01) gram
2 (dua) bungkus plastik berisi daun batang dan biji kering di duga Ganja berat kotor 33,62 gram (berat bersih 32,22) gram.

7 (tujuh) plastik klip berisi daun batang dan biji kering di duga ganja berat kotor 4,28 gram (berat bersih 2,53) gram
- (berat kotor ganja keseluruhan 34,75) gram.

(berat bersih Ganja 34,75) gram
1 (satu) pucuk senpi rakitan
1 (satu) buah magazen isi peluru 5 (lima) butir
6 (enam) butir peluru SS 1.
2 (dua) buah tabung kaca.
1 (satu) buah timbangan.
1 (satu) buah guntig.
1 (satu) buah isolasi.
1(satu) buah ATM bni.
1 (satu) buah Hp Nokia warna Hitam.

1 (satu) buah kotak warna hitam, 24 (dua puluh empat) butir kapsul jenis Tramadol
- Uang kertas sebanyak Rp. 6 250.000.

Saksi-Saksi Edi Kurniawan
MUHAMAD IKBAL.
SYAFRUDDIN (ketua Rt).
AMIRUDIN (ketua Rt).

Kronologis Kejadian
Bahwa pada awalnya tim Opsanal SAT Resnarkoba Polres Bima Kota  mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan yang terletak di Waki RT 05 Rw 02 Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

selanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli, SH Langsung melakukan penangkapan terhadap terduga Adi Kurniawan alias SUL dan di temukan barang berupa shabu.

setelah melakukan introgasi awal terhadap terduga sdra Adi Kurniawan alias SUL bahwa shabu tersebut di dapatkan dari saudara imam Muslih alias Rasu.

Kemudian Tim Opsnal Sat resnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU RAMLI, SH langsung melakukan pengembangan ke tempat kos-kosan sdra Imam Muslih alias Rasu yang terletak di Rt 04 Rw 02 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae barat Kota Bima.

Pada saat di lakukan penangkapan terduga sdra Imam Muslih alias Rasu melakukan perlawan sehingga di lakukan tindakan terukur dengan cara menembak dan mengenai betis kaki sebelah kanan.

kemudian setelah di lumpuhkan selnjutnya Tim melakukan Penggeledahan Kamar Kos dan di temukan barang-barang tersebut.

Informasi Terbaru Kasus Ini Masih Dalam Penanganan Polres Bima Kota ( RED/ Aryadin )

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update