Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dana bantuan peryertan modal usaha keuangan provinsi T,A 2019 Bumdes Alihsan di duga kuat di selewengkan

Selasa, 29 Desember 2020 | Desember 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-29T04:55:53Z


Bengkalis..intelmediabali
Bantuan peryertaan modal keuanggan Provinsi Riau tahun anggaran 2019 oleh BUMDes Desa Putri Sembilan., diduga kuat telah diselewengkan. PJ Kades Desa Putri Sembilan "Panut " membenarkan hal itu ketika di konfirmasi sejumlah awak media. (26/12/ 2020).

Panut menjelaskan, bahwa bantuan peryertaan modal BUMDes tahun anggaran 2019 sebesar Rp 141000.000. untuk Pangkalan Gas LPG. Sampai saat ini belum di kembalikan uangkap panut. (23/12/20)

Ia mengatakan kalau pihak insepetorat dan tipikor akan turun dalam tempo dekat ini. " dalam waktu dekat ini pihak tipikor dan insepetorat akan turun audid kembali, als memrikasa manatan direktur bum desa al ihsan. Yang saat ini selaku ketua bpd. Jelas nya.

Berdasarkan informasi serta temuan di lapangan, awak media menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan ke uangan BUMDes Putri Sembilan tahun anggaran 2019, oleh direktur BUMDes Al-Ihsan.

 Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah yang berlaku untuk pemberantasan korupsi  Indonesia yakni, Undang-undang No. 20 Tahun 2001 yang sering disebut UU Tipikor. UU Tipikor yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada 21 November 2001 dan berlaku sejak tanggal penetapan tersebut di tetapkan.

Pernyataan oleh Syairul pada 2 Juli 2020,   telah melakukan pencairan dana penyertaan modal bantuan keuangan provinsi tahun anggaran 2019 sebesar Rp 141000.000 dari rekening induk BUMDes Al-Ihsan.  Untuk pengajuan permohonan Pangkalan Gas LPG yang belum terealisasi seperti yang di harapkan.

Selanjutnya apabila pengajuan permohonan Pangkalan Gas LPG tidak berhasil di kelola sampai dengan tanggal 6 September 2020,maka saya akan bertanggung jawab mengembalikan  modal bantuan keuangan provinsi tahun anggaran 2019 sebesar Rp 141000.000 ke rekening induk BUMDes Al-Ihsan desa putri sembilan. Baca nya

Berita acara serah terima uang pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 dari bendahara BUMDes Putri Sembilan Al Ihsan   Nadhar Lilahi ke Direktur BUMDes sebesar   anggaran Rp.141000.000


 Sementara itu di tempat terpisah, Kanit Intel Polsek Rupat Utara.   Bambang     membenarkan kasus tersebut sudah ditangani  TipikorPolres Bengkalis. ” Kasus itu sudah ditangan Tipikor Polres Bengkalis. Silakan konfirmasi ke Kanit Tipikor Polres Bengkalis!. “katanya ketika di temui di mam polslek rupat utara.  Tepat nya hari senin (2/11/20)


Seperti mana informasi terhimpun kasus tersebut yang di duga menyeret nama orang nomor satu di desa putri sembilan itu. " syairul"  yang kata nya waktu itu menjabat sebagai di rektur bumdesa al ihsan. Dan saat ini terpilih sebagai ketua bpd. Ironis nya ke tika di konfir masi lewat pesan singkat messengger ia mengajak besok ketemuan. Terkesan berkilah menggatakan jaringan tidak bagus.


"menyerMf jringn tk bagus unt obrolan
Pk syopri nnti kita ktmu aje ye pak๐Ÿ‘Œ๐Ÿ™sypri.

Ia juga menggatakan  kalau pihak nya sudah membuat keterangan dan penggakuan kepihak tipikor

« .Mf pak syopri...prmslhan ini sdah saye buat ktrangn n pengakuan dg tepikor.๐Ÿ™. ...( muhammad syopri)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update