Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengembalian Dana Bantuan BST Khusus BPNT NON PKH Ganda DI Kecamatan SERIRIT

Rabu, 23 Desember 2020 | Desember 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-23T08:44:47Z


Buleleng,Intelmediabali 
Kadis Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos.,MM didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Nyoman Mariani Febrianti S.Sos M.A.P, Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Maman Wahyudi, S.Sos, Koordinator TKSK Buleleng Gede Astawa Serta Pendamping PKH Kecamatan Seririt nurun langsung ke lokasi dalam pelaksanaan pengembalian dana bantuan BST khusus BPNT Non PKH ganda di 3 desa, yaitu Desa Kalianget 2 KPM, Desa Bubunan 2 KPM dan Desa Mayong 6 KPM.



Dari Penerima BST khusus BPNT Non PKH yang turun di Kabupaten Buleleng sebanyak 27.340 KPM dari jumlah tersebut masing-masing KPM mendapatkan Rp.500.000 selama 1 bulan, dengan adanya bantuan BST khusus BPNT Non PKH yang ganda ini menjadi kurang tepat saran karena sebagai penerima bantuan PKH. Dari 22 Desember 2020 KPM yang sudah mengembalikan sebanyak 98 KPM sedangkan tanggal 23 Desember 2020 di Kecamatan Seririt yang sudah mengembalikan total 10 KPM.



Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Nyoman Mariani Febrianti S.Sos M.A.P menyampaikan bahwa sebenarnya kartu PKH tersebut sudah include termasuk dalam bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) namun yang terjadi di lapangan masih banyak para KPM yang mempunyai 2 kartu yakni Kartu BPNT dan kartu PKH (Program Keluarga Harapan), namun karena adanya bantuan BST khusus BPNT Non PKH ini yang masuk ke kartu sebesar Rp.500.000 per KPM, karena penerima bantuan tersebut sudah menerima bantuan dari PKH maka tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kami di Dinas Sosial Kab.Buleleng melakukan pendekatan bersama pendamping PKH dan TKSK sehingga para KPM dengan suka rela mengembalikan uang bantuan BST sebesar Rp.500.000.( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update