Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jatah Vaksin Covid-19 Untuk Buleleng Bertambah, Jadi 3.676 Vial

Selasa, 12 Januari 2021 | Januari 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-12T10:44:47Z



Buleleng,Intelmediabali.id
Jatah vaksin yang akan diterima Kabupaten Buleleng dari Pemprov Bali bertambah. Dari semula 3.590 menjadi 3.676 vial.  

Penambahan tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Buleleng, Bali Gede Suyasa saat ditemui usai memimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 di ruang kerjanya, Selasa (12/1).

Suyasa menjelaskan jatah vaksin covid-19 yang akan diterima Buleleng pada tahap pertama bertambah menjadi 3.676 vial. Dari sebelumnya sejumlah 3.590 vial. Jumlah ini akan digunakan untuk vaksinasi tahap pertama yang akan menyasar tenaga kesehatan (nakes) pada bulan Februari mendatang. Ini sesuai dengan jadwal yang diberikan pemerintah pusat. Penambahan diterima mengingat titik yang akan digunakan tempat vaksinasi bertambah. Dari awalnya 22 titik menjadi 24 titik. Penambahan terjadi karena RSUD Buleleng dan RS TNI AD Wirasatya menjadi titik baru vaksinasi. . "Untuk 10 pejabat yang akan divaksin nanti lah lah kita lihat siapa-siapa saja. Saya selaku Satgas Penanganan Covid tentu bersedia divaksin," jelasnya.

Jadwal vaksinasi memang sudah diterima. Namun, terkait dengan waktu kedatangan vaksin ke Buleleng belum diketahui dengan jumlah ribuan vial tersebut belum diketahui. Sembari menunggu, tempat penyimpanan sudah disiapkan. Termasuk mobil khusus untuk mendistribusikan vaksin ke 24 titik yang telah disediakan. Vaksin yang sudah ada saat ini masih disimpan di provinsi. “Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng sudah menyiapkan mobil dilengkapi alat pendingin untuk mendistribusikan ke 24 titik. Setiap titik juga sudah disediakan cold chain. Nakes yang akan divaksin nanti akan di SMS dengan aplikasi. Mereka bisa memilih lokasi dimana akan divaksin," ucap Suyasa.

Suyasa juga mengatakan beberapa Rumah Sakit (RS) swasta yang ada di Buleleng ingin terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi. Ia sangat mengapresiasi apa yang menjadi keinginan pihak RS swasta tersebut. Jika memenuhi syarat, ini akan mempercepat proses vaksinasi ke masyarakat. Syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah sarana dan prasarana (sarpras). Untuk biaya, vaksinasi di RS swasta tidak dipungut biaya. Seperti kebijakan yang telah digariskan pemerintah pusat. “Ini gratis ya. Masyarakat umum yang nantinya divaksin oleh RS swasta. Yang ingin terlibat, mengajukan diri ke Dinkes dan dilakukan verifikasi. Seperti penyediaan sarpras yang diperlukan,” pungkasnya. (dra)

 

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update