Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Disiapkan Posko Penanganan Covid 19 Terhadap PPKM Skala Mikro Ditingkat Desa Dan Kelurahan Oleh Polres Buleleng.

Rabu, 10 Februari 2021 | Februari 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-10T06:00:10Z


Buleleng,Intelmediabali-Id
Menyikapi Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Covid 19 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Desa Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali maupun Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor : 304/Cvd19/II/2021 tentang PPKM Berbasis Desa / Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Buleleng, disikapi serius Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H.


Langkah konkrit yang dilaksanakan Polres Buleleng dibawah pimpinan AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., menyikapi PPKM bersekala mikro berbasis kelurahan / desa dibentuknya posko penanganan covid 19 di beberapa desa yang masyarakatnya terkonfirmasi covid 19.

Sebanyak 6 Posko yang didirikan diantaranya di Desa Tajun, Desa menyali, Kelurahan Banyuasri, Desa Pemaron, Kelurahan Banyuning dan Desa Pejarakan. Pada setiap posko akan ditempatkan sebanyak 16 personel yang terdiri dari unit Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung yang melibatkan Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, penyuluh, tenga kesehatan, Relawan, PKK dan Karang Taruna.

Disamping itu juga selain menyediakan personel, nantinyasetiap  posko akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana diantaranya data/panel sebaran covid 19, kendaraan Roda 4, Kendaraan Roda 2, Alat Komunikasi ( HT) dan Kendraan Publik Adress.

Para personel yang ditempatkan di posko PPKM bersekala Mikro berbasis Kelurahan dan Desa untuk dapat melakukan pencegahan dan penanganan terhadap mewabahnya covid 19 dengan menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes covid 19 diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan pada saat air mengalir dengan menggunakan sbun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah bilamana tidak perlu.

Kapolres Buleleng menyampaikan, posko ini dibentuk untuk dapat melakukan penanganan langsung terhadap masyarakat yang terkonfirmasi covid 19 didaerahnya seperti penyemprotan disenfektan dirumah tempat tinggalnya dan sekitarnya serta memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui penyuluhan terhadap penanganan covid 19, sehingga penyebaran covid 19 dapat diatasi dengan baik dengan harapan agar covid 19 cepat berlalu, perekonomian pulih dan kegiatan masyarakat kembali normal, cetusnya.( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update