Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Miris Masih ada Pelanggaran Prokes Dan Kerumunan Di Masa Pandemic, di Sukasada Buleleng

Sabtu, 20 Februari 2021 | Februari 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-20T13:56:01Z


Buleleng ,Intelmediabali.id
Telah terjadi pembubaran kerumunan dan pelanggaran Prokes Covid 19 di arena judi sabung ayam oleh Tim Cakra Nanggala Kabupaten Buleleng,Team Ini Adalah Gabungan Dari TNI ,Satpol PP ,BPBD Dan Dinas Perhubungan

Kejadian itu sendiri terjadi sekitar pukul 17.20 Wita bertempat di Desa Bakung, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng Oleh Tim Cakra Nanggala Kabupaten Buleleng

Kabid Trantip Pol PP Kabupaten Buleleng ,Putu Sukayadnya.S.Sos ketika Di Konfirmasi Mengatakan "Swastiastu, Tim Cakra Manggala Makodim 1609 Singaraja Operasi Penertiban Prokes Di Desa Bakung dan membubarkan Kerumunan Tajen penyelenggara Tajen Putu Agus Sastrawan Alias Kacung dengan BB 3 ekor ayam dan 1 Keranjang, Bpk Dandim Sudah berkoordinasi dengan Bpk Kasat Pol PP " Pungkas nya

Dari informasi yang berhasil di himpun oleh team Media Di Lapangan ,Setelah mendapat informasi Tim Cakra Nanggala bergerak menuju Desa Bakung, Kec. Sukasada, pukul 17.20 Wita Tim Cakra Nanggala tiba di TKP arena judi sabung ayam, melihat Tim Cakra Nanggala datang, para penjudi berhamburan meninggalkan arena perjudian dan penyelenggara tajen pun ikut melarikan diri. Tim Cakra Nanggal Kabupaten Buleleng menghimbau agar tidak lari dari arena serta menanyakan siapa penyelenggara tajen tsb namun tidak ada yg mendengar himbauan dari Tim Cakra Nanggala


Ditemukan Barang Bukti 3 ekor ayam hidup,1 sangkar ayam Dan Saat ini barang bukti sudah diserahkan kepada Kasat Pol PP Kab. Buleleng dan terpal arena judi sabung ayam sudah dibongkar oleh Tim Cakra Nanggala Kab. Buleleng. Informasi yg didapat di lapangan bahwa penyelenggara judi sabung ayam tersebut adalah Diduga Putu Agus Sastrawan Alias Kacung.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya SH menjelaskan "Saat petugas mendatangi lokasi tajen sudah tidak ditemukan adanya sabungan ayam sehingga tidak ditemukan orang yang melakukan tajen dan penyelenggaranya.
Tindakan Kepolisian bersama Sat Pol PP maupun TNI melakukan pembongkaran lokasi tajen.
Di TKP tidak ditemukan barang bukti" Jelas Iptu Sumarjaya.

Sepanjang berita ini ditayangkan team media akan segera meminta keterangan dari ketua Satgas Kabupaten Buleleng dan konfirmasi Dari Pihak Pihak Terkait

Peranan team cakra Nanggala ini sudah sesuai peraturan yang berlaku karena pembubaran kerumunan yang bisa .menyebabkan cluster baru covid dan sudah ada aturan yang mengikat ,Perihal Tajen Dan Hukum adalah Ranah Kepolisian Dalam Hal Ini Polres Buleleng 

Sekda Buleleng Yang juga  merupakan Sekretaris Satgas Penanganan Covid -19 Buleleng ,Gede Suyasa Di Tempat Terpisah Menyampaikan kepada awak media 
"Ya( Kami)  satgas covid berharap.masyarakat memiliki kesadaran untuk menerapkan prokes, menghinndari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan."jelas nya ( RED)


2 komentar:

Unknown mengatakan...

Bagaimana menemukan Kegiatan Tajen dan barang bukti kalo tdk kelapangan

Redaksi mengatakan...

Kami jawab kalau identitas anda jelas

×
Berita Terbaru Update