Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menindak Lanjuti Intruksi Kapolri ,Kapolres Buleleng Lakukan Tes Urine Mendadak

Selasa, 23 Februari 2021 | Februari 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-22T22:26:57Z


Buleleng,Intelmediabali.id-Sebelum melakukan penertiban dan penegakkan hukum terhadap penyalanggunaan Narkoba yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Buleleng, secara mendadak hari ini Senin (22/2/2021) pukul 10.00 wita Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., memanggil dan mengumpulkan 20 personel untuk dilakukan tes urine bertempat di Poliklinik Pratama Polres Buleleng.



Dibawah pengawasan langsung Kanit Provost Polres Buleleng IPDA Ketut Suriada bersama dengan seluruh anggotanya mengawasi langsung pelaksanaan tes urine, mulai dari masuk kekamar kecil (kamar mandi) dan diambil air kencingnya dilihat langsung petugas provost begitu juga saat diserahkan kepada tim dokter yang ada di Poliklinik Pratama Polres Buleleng
Dasar pelaksanaan test urine dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/331/II/Huk.7.1/2021 yang mengintruksikan para kapolda untuk melaksanakan test urine kepada semua anggota Polri ditiap satker / satwil untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba. Kemudian TR tersebut ditindak lanjuti Kapolda Bali dengan Surat Perintah Kapolda Bali Nomor :Sprin/238/II/HUK.12.10/2021 tanggal 19 Pebruari 2021 tentang pelaksanaan tugas kegiatan pengamanan serta pengawasan pelaksanaan test narkoba kepada Personil Polri /PNS Polri.

Atas dasar tersebutlah kemudian Kapolres Buleleng memerintahkan Kanit Provostnya untuk melakukan test urine kepada 20 personel Polres Buleleng yang sebagian personel dari stuan fungsi Narkoba.

Pemeriksaan dan pengecekan urine dari 20 personel tersebut dilakukan oleh Paur Kesehatan Klinik Pratama Polres Buleleng dr. Annesia Malantiyaz dibantu banum urkes pratama Ni Putu Juliari dan Anak Agung Made Yulia Permatasari yang merupakan Capeg PNS Biddokes Polda Bali.

Kanit Provost menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 20 personel tidak ada ditemukan yang terindikasi terlibat adanya penyalahgunaan Narkotika karena tesnya urinenya menunjukkan semuanya Negatif atau tidak ditemukan adanya test urine yang positif Narkoba, cetusnya.

Dari Informasi Yang Didapat Media Dari Sumber Di Mabes Polri ,Intruksi Kapolri Ini Tertuang Dalam TR Dikarnakan Kasus Oknum polisi  Kompol Yuni yang terlibat kasus Narkoba ,Menurut Sumber Itu Juga Bukan Saja Satuan Resimen Narkob aTetapi Semua Anggota Polri  ( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update