Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lanjutan Pembubaran Kerumunan Yang Melanggar Prokes ,Kodim 1609/Buleleng Adakan Ravid Tes Antigen Di 3 Tempat Di Sukasada

Minggu, 21 Februari 2021 | Februari 21, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-21T10:15:18Z




Buleleng,Intelmediabali.id
Pelaksanaan Tes Ravid Antigen lanjutan terhadap warga masyarakat Lingkungan Bakung adalah berhubungan terkait adanya kegiatan judi sabung ayam pada hari Sabtu tanggal 20 Pebruari 2021 pukul 17.20 Wita yang berlokasi di Subak Timbul, Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada, yang dipimpin Langsung oleh Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, SE, M.I.K.untuk memastikan tidak ada cluster baru covid-19 



Kegiatan ini dilakukan Pada hari Minggu tanggal 21 Pebruari 2021 pukul 08.35 Wita bertempat di wilayah Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng 

Tampak hadir pada kegiatan , Sekcam Sukasada, Komang Budiarsana, SE..Lurah Sukasada, Ida Bagus Gunung. Danramil 1609-05/Sukasada, Kapten Arh I Gede Buktiana beserta anggota.,Tim Satgas Terpadu Covid-19 Kelurahan Sukasada.,Babinsa dan Bhabinkantibmas Kelurahan Sukasada. Tim Cakra Nanggala Kabupaten Buleleng.Tim medis dari Puskesmas Sukasada 2 yang dipimpin oleh dr. Novara Yasona. Wakil Bendesa Adat Sukasada, Made Sweden.. Kelian Banjar Adat Dinas Sukasada, Made Lestariana,Kelian Banjar Adat Sangket, Drs. Gede Tinggen dan Kaling Bakung dan Kaling Lumbanan.


Dari informasi yang berhasil dihimpun team media di lapangan Kegiatan ini dilaksanakan di 3 tempat berbeda yaitu di Balai masyarakat Lingkungan Bakung Kelurahan Sukasada Kecamatan Sukasada, dengan jumlah warga masyarakat yang di tes sebanyak 51 orang dan hasilnya seluruhnya Negatif. Dan Di areal/kawasan Subak Timbul, Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada tempat judi sabung ayam (Tajen) tersebut berlangsung.

Yang mana dilokasi tersebut warga masyarakat yang di tes sebanyak 15 orang dengan hasil seluruhnya dinyatakan Negatif,dan terakhir Di jalan/gang menuju Merajan Pura Kawitan Dadia Tegeh Kuri, Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada, yang merupakan tempat lokasi judi sabung ayam (Tajen), dengan jumlah warga masyarakat yang di tes sebanyak 13 orang dengan hasil seluruhnya dinyatakan Negatif. Jumlah keseluruhan yang melaksanakan Tes Ravid Antigen sebanyak 79 orang dan seluruhnya dinyatakan Negatif.


Disela Sela Kegiatan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Moh Windra Lisrianto SE.MIK Memberikan Arahan kepada Aparat Kelurahan Sukasada, yang intinya : "Bahwa bersama kita bisa dan untuk masuk wilayah Provinsi Bali harus divaksin dan membawa surat keterangan bebas Covid-19, Provinsi Bali kehidupannya sangat mengandalkan dan tergantung dari Pariwisata, saya tau bahwa sebenarnya terkait adanya kerumunan judi sabung ayam (Tajen) warga masyarakat maupun Aparat Keamanan dan Pemerintah Desa setempat mengetahuinya namun tidak berani berbuat apa-apa, saya berharap keberadaan Posko PPKM benar-benar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar hal semacam itu bisa dicegah, penyelenggara judi tajen kemarin

Lebih Lanjut Dandim Menjelaskan "Pelaku penyelanggara Putu Agus Sastrawan alias Kacung oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng sudah diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah), saya sangat mengecam keras adanya judi tajen selama Pandemi Covid-19, terkait alat Tes Ravid Antigen tersebut saya usahakan sendiri demi untuk mencegah penyebaran Covid-19, saya tegaskan bahwa tidak ada maksud Pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya melainkan Pemerintah berharap rakyat dapat terbebas dari Covid-19, kalau kita bekerja, bekerjalah dari hati dan tidak perlu harus diawasi, mari bekerja dengan tulus dan iklas, saya tidak mau lagi di wilayah Sukasada ada kegiatan tajen, bagi warga masyarakat yang membikin susah dan melanggar peraturan perundang-undangan akan ditindak secara tegas, saya minta kepada Aparat Kepolisian agar penyelenggara tajen dapat diproses sesuai hukum yang berlaku yang mana pihak Kepolisian selaku penyidik, Jaksa sebagai penuntut dan Kejari sebagai yang mengadili" Ujarnya

"saya akan membantu Pemda Buleleng dalam mencegah penyebaran Covid-19, saya akan kejar betul para pelaku dan penyelenggara judi tajen, kedepannya saya akan berkoordinasi dengan Kajari Buleleng bahwa apa yang menjadi kendala sulitnya menjerat pelaku dan penyelenggara judi tajen kedalam ranah hukum pengadilan, bahwa kebenaran sejatinya tidak akan pernah bisa disembunyikan, saya berharap pihak Desa Adat dapat memberikan sanksi adat kepada para pelaku dan penyelenggara judi tajen agar mereka punya rasa malu dan tidak menyelenggarakan judi tajen lagi, sebagai penegak disiplin kita proses dengan tegas, saat ini Protokol Kesehatan Covid-19 sudah sangat bagus namun demikian kegiatan judi tajen masih saja terjadi sehingga memperparah suasana, mental masyarakat sebagian besar bermental pengecut, giliran ada tajen mereka semuanya keluar dan berkerumun tetapi giliran diadakan Tes Ravid Antigen mereka tak kunjung keluar dari rumah mereka masing-masing, bersyukur tes kali ini hasilnya Negatif jika terdapat yang Positif maka akan panjang ceritanya dan akan dilakukan Treching, saya mohon maaf jika ada kata-kata saya yang salah dan tidak berkenan dihati masyarakat dan saya menghimbau mari kita satukan tekad bekerja dengan hati untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19"Tutup Dandim 1609/Buleleng

Kelian Banjar Adat Dinas Sukasada, dalam sambutannya Menyampaikan : "Kami selaku Banjar Adat Dinas Sukasada sudah sering dan akan tetap melakukan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan wilayah Kelurahan Sukasada, para anggota Pecalang dan anggota Linmas Kelurahan Sukasada sudah kami perintahkan untuk mengontrol situasi, saya akui bahwa sepak terjang Dandim 1609/Buleleng dalam mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19 sangat luar biasa sekali, selanjutnya kedepan terkait masalah judi tajen kami akan melakukan pendekatan secara adat dan kekeluargaan, terima kasih kami ucapkan karena Komandan sudah mengupayakan alat untuk Tes Ravid Antigen secara gratis bagi warga masyarakat kami" jelas Nya

Hal senada disampiakan oleh Lurah Sukasada, yang intinya : "Apa yang disampaikan oleh Dandim 1609/Buleleng sangat betul sekali, bahwa tidak ada maksud Pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya, semua yang dilakukan Pemerintah demi kebaikan dan keselamatan rakyatnya, bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pihak Kelurahan Sukasada dan para pelaku/penyelenggara tajen untuk tidak melakukan kegiatan judi tajen selama masa Pandemi Covid-19, namun ternyata hal tersebut masih saja dilakukan hingga saat ini dan saya benar-benar menyesalkan hal tersebut, terima kasih saya ucapkan kepada Bpk. Komandan karena sudah mengupayakan Tes Ravid Antigen gratis bagi warga kami, mudah-mudahan ini yang terahir kali ada tajen di Kelurahan Sukasada, saya berharap kepada Kelian Desa Adat dan para Kaling agar memantau terus wilayahnya secara optimal agar kegiatan judi tajen tidak ada lagi" ( RED)



Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update