Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bisa menjadi Persepsi Buruk ,Dana Hibah PEN Pariwisata Kabupaten Buleleng Di 'Tilep 'Berjamaah Oknum Dinas Pariwisata

Kamis, 11 Februari 2021 | Februari 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-12T10:57:07Z



Buleleng ,Intelmediabali.id
Permasalahan Dana Hibah PEN Pariwisata Kabupaten Buleleng Menemui Babak Baru Pengungkapan Oleh Kejari Buleleng ,Dari Dana 13 Milyar Diduga Tidak Semua Diserap dan Di salurkan Serta Peruntukannya ,Ini Bisa Menjadi Persepsi  buruk kedepan Di Dunia Pariwisata Dan khususnya Pelaku pariwisata karena Dana bantuan Yang berbentuk Hibah Ini untuk Diharapkan pemulihan Ekonomi nasional khususnya Para pelaku Pariwisata Dimasa Covid -19 dan Parahnya ketika pariwisata Bali Stagnan karena ulah beberapa oknum nakal yang mencoreng Marwah Dinas Pariwisata

Pada hari ini Kamis,tanggal 11 Februari 2021 pada pukul 18.30 WITA, telah dilakukkan ekspose hasil penyidikan umum ,Di Kantor Kejari Buleleng Di Jalan Dewi Sartika No 23 Singaraja ,Kejari Buleleng Iputu Gede Astawa SH MH Didampingi kasie Intel AA Jayalantara SH dan kasie pidsus Mengadakan Pers Release Perihal informasi terbaru hasil penyelidikan



Dari informasi yang berhasil di himpun oleh team media Jatah Dana PEN Pariwisata kabupaten Buleleng 13 Milyar,7 Milyar Sudah Terserap 2M Dikembalikan Ke Negara Serta 3,8 M Digunakan Untuk Operasional Dinas pariwisata Dengan 4 Program , dan hasil penyelidikan sementara Terkini Pihak Kejari telah menetapkan 8 tersangka dari dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng .

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng IPutu Gede AstawaSH MH Kepada Awak Media Membeberkan " Ada 8 Tersangka Dengan Inisial .Md Sn, Nym. AW,Pt. S, Nym. S, IGA MA, Kd. W. Nym GG. Pt B"

"BB yg berhasil diamankan sementara 377jt,dan Potensi Kerugian KN : 656jt,Atas Perbuatan tersangka Dikejerat Pasal sangkaan : Psl 2, Psl 3 & Psl 12e UU Tipikor " Ungkap Orang No 1 Di Jajaran Korp Adiyaksa Kabupaten Buleleng Ini

Hal Senada Disampikan kasie Intel Kejari buleleng A.A.Jayalantara SH " ini Dari Hasil Expose ,Kita Fokus penyidikan sementara Pada kegiatan Eksplor Buleleng dan Bimtek"

Ketika Ditanya Perihal Apakah Sudah Ada penahanan Dan Status Terduga Di Dinas Pariwisata Paska Penetapan Kasie Intel Kejari Buleleng Menyampaikan
"Belum Baru penetapan Nanti di penyidikan khusus baru ada tindakan upaya paksa, Masih penyidikan dan pemberkasan Limpah nanti kalau JPU sudah menyatakan lengkap,Kalau masalah status mereka Nike internal Pemda" Tutup Anak Agung Jalantara ( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update