Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Team Gabungan Polda Bali Berhasil Ungkap dan Tangkap ,Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis Gadis muda di kos Di Panjer Di JEMBER

Minggu, 14 Februari 2021 | Februari 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-14T00:11:53Z



Denpasar ,Intelmediabali.id
Team Gabungan Polda Bali yang terdiri dari Ditreskrimum polda bali serta Resmob Polresta Denpasar dan Opsnal Polsek Densel melakukan penangkapan pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Serta Pencurian dengan Kekerasan Atas Korban Dwi Farica Lestari Berdasar LP-B/05/1/2021/Polsek Densel Tanggal 16 Januari 2021

Seperti yang Diberitakan Terdahulu ,Pembunuhan Sadis Ini terjadi Di Thalia Homestay lantai 2 Kamar No 1 Jl. Tk. Batanghari Gg X No 12 Panjer Denpasar Selatan,dengan Waktu Kejadian perkara Sabtu 16 Januari 2021 Pukul 02.30 wita,Dengan Para Saksi Apris M,Willy WS dan Dianty.

Dari Informasi Kronologis Yang Berhasil Didapatkan Dari Sumber Kepolisian Dan Keterangan Saksi ,
Pada hari sabtu 16 januari 2021 sekira pukul 02.07 wita pelapor an. I Putu Gede Eka Putra Gunawan menyampaikan bahwa kemungkinan ada orang meninggal dunia di kos kosan thalia homestay milik pelapor. Pelapor menyatakan bahwa banyak ceceran darah di TKP Lantai 2 kamar no1. Pelapor mendapatkan info dari penjaga kost nya dan langsung menuju polsek denpasar selatan untuk malaporkan kejadian tersebut.

Korban diduga meninggal dunia dalam keadaan bersimbah darah dengan leher terluka bekas sayatan benda tajam.

Butuh waktu Sekitar 1 Bulan Pihak Kepolisian Untuk menuntaskan Kasus Ini Dari Info Terkini yang Di peroleh Team Media

Kapolsek Densel AKP Citra Fatwa Rahmadani, S. Sos., S.I.K., M.M.Menyampaikan Kepada Awak Media

"motifnya Ingin menguasai barang milik korban serta menganiaya korban dengan cara menggorok leher Korban menggunakan pisau,Nama tersangka WDS SETYAWAN Alamat sesuai KTP Jember ,Domisili di Jalan Pulau Kawe Pedungan Densel
lau Kawe pedungan densel

Lebih Lanjut AKP Citra Fatwa Rahmadani, S. Sos., S.I.K., M.M.
Menjelaskan Kronologis Penangkapan Dan Hasil Interogasi
"Berawal dari olah TKP dan introgasi saksi serta analisa CCTV di TKP, tim mendapatkan info bahwa diduga pelaku menggunakan helm gojek menggunakan jaket merah serta mengendarai spm honda vario warna putih. Dari Hasil penyelidikan di lapangan dan penemuan barang bukti di TKP diduga pelaku seorang laki-laki tinggal di sekitaran TKP tepatnya seputaran jalan pulau kawe denpasar. Berdasarkan info yang didapat diduga pelaku berasal dari jawa dan telah kabur kekampung halamannya. Pada Hari jumat 12 Januari 2021 sekira pukul 20.00 wita tim melakukan penyelidikan tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan lidik tersebut pelaku dapat diamankan pada saat sedang berada di rumah istrinya di kelurahan kraton kecamatan kencong kabupaten jember jawa timur, pelaku mengakui perbuatan menusuk korban menggunakan senjata kerambit yang dibawa pada saku kantong celana serta mengambil barang barang berharga milik korban dan selanjutnya pelaku kabur ke kampung halamannya"


" Dari Hasil Interogasi Pelaku mengakui telah menusuk leher korban menggunakan pisau kerambit yang dibawa dari kosan disimpan disaku celana kanan. Selain itu pelaku menjelaskan telah menghabisi korban karena pelaku berniat untuk menguasai barang milik korban sehingga pada saat pelaku mengambil hp dan dompet milik korban saat itu korban teriak minta tolong sehingga pelaku membekap korban serta menusuk korban sebanyak 2 kali kearah leher korban. Korban sempat meronta dan teriak serta menghentakkan kaki sampai korban lemas. Selanjutnya pelaku mengambil HP dan dompet korban lalu kabur melewati balkon belakang menuju ke arah spm pelaku. Hp serta dompet milik korban dibuang disungai dekat jalan pulau kawe sedangkan uang tunai senilai Rp.700 ribu diambil oleh pelaku. Pisau yang dibawa oleh pelaku didapatkan melalui pembelian secara online via tokopedia senilai Rp.75.000"

"untuk Barang Bukti 1 Unit SPM Honda Vario 125 warna putih Nopol DK 5326 EF
- Senjata Jenis Kerambit
- Sweter merah merk Nike
- Helm Gojek warna hijau
- Buf coklat motif tengkorak
- Sendal motif kotak warna biru putih
- Boxer warna Hitam
- Baju Biru motif gambar harimau
- Celana Jeans Biru" Tutup Kapolsek

informasi Terkini Tersangka Sudah Di bawa Dari Jember dan Sudah Tiba Di Denpasar Bali Untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatan Dan proses Lidik selanjutnya .( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update