Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terjunkan 40 Kendaraan Dinas Roda Dua Untuk Melaksanakan Kegiatan Pendisplinan Prokes Covid 19.

Senin, 01 Februari 2021 | Februari 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-01T03:19:49Z




Buleleng,Intelmediabali.id
-Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H., menerjunkan kembali personel untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protocol kesehatn ( Prokes) covid 19. Cara lain yang dilakukan mulai saat ini personel yang dibekali dengan kendaraan sepeda motor untuk menyasar tempat-tempat dilingkungan keramaian maupun tempat lain yang disekitarnya adanya peningkatan mewabahnya covid 19. 

Evaluasi terhadap penyebaran covid 19 yang ada di Kabupaten Buleleng terus meningkat sesuai dengan data yang ada sehingga untuk pendisiplinan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran prokes akan ditingkatkan kembali.  

Terhadap personel yang dibekali dengan kendaraan bermotor untuk menyasar tempat-tempat keramaian yang tidak menerapkan protocol kesehatan untuk selalu mendisplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes covid 19 . Kegiatan ini pun dilakukan bersinergitas dengan pemerintah daerah yang memiliki peran melaksanakan tracing, melaksanakan kegiatan isolasi yang di backup oleh Polri sehingga tidak ada masyarakat yang terpapar covid 19 melaksanakan isolasi mandiri, semua harus dilaksanakan secara terpusat untuk penyembuhan.

Pendisplinan prokes covid 19 dilakukan sampai ke desa-desa yang terpencil karena di wilayah Kabupaten Buleleng yang saat ini di evaluasi penyebaran covid 19 terjadi pada klaster-klaster keluarga.  Hal ini terjadi karena dimasing-masing keluarga tidak menerapkan prokes covid 19 yang ketat, sehingga pengerahan personel yang menggunakan sepeda motor sebanyak 40 kendaraan dinas roda dua ( trail) untuk nantinya bisa langsung menyasar kepada banjar-banjar, kerumunan kerumunan yang ada di banjar seperti warung , tempat-tempat yang ada ada kerumunan  sehingga mendapatkan hasil yang efektif. 

Tujuan dilaksanakan pendisiplinan dan penegakkan hukum terhadap prokes 19 untuk dapat menyadarkan masyarakat didalam melaksanakan prokes  covid 19 didalam menggunakan masker, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan serta selalu mencuci tangan dengan sabun disaat air mengalir.

Kapolres Buleleng mengharapkan, agar masyarakat Buleleng segera pulih terbebas dari covid 19 sehingga perekonomian Buleleng bisa bergerak dan masyarakat bisa meningkatkan kesejahtraannya, cetusnya.  

“ dan hari ini juga Polres Buleleng menerima sembako sebanyak 400 bingkis sembako dari Mahasurya motor yang nantinya sembako ini akan disalurkan oleh Polres Buleleng kepada masyarakat yang terdampak covid 19, pelaksanaan pembagian sembako akan dilaksanakan pada hari Hari Selasa tanggal 2 Pebruari 2021 pada saat pelaksanaan pendisiplinan prokes covid 19”, imbuhnya.( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update