Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tinggal menunggu waktu ,dugaan pelecehan UU Pemilu yang dilakukan berjamaah ketika 'PILEG' di Provinsi BALI

Sabtu, 06 Februari 2021 | Februari 06, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-06T10:27:09Z





Buleleng ,Intelmediabali
Surat aduan yang dikirimkan ke DKPP( Dewan Kehormatan Penyelenggra Pemilu ) pusat Jakarta Dipastikan Sudah Diterima ,Dan akan segera Uji Verifikasi Faktual kemungkinan Senin depan 08/02/2021 Selanjutnya Setelah Di Verifikasi akan di adakan Sidang .

ini akan menjadi Perseden buruk bagi Penyelenggara & Pengawas Pemilu di Indonesia khususnya Provinsi BALI, jika terbukti diduga berani konyol ikut bersekongkol melabrak/melawan UU no 7 Tahun 2017 yang berakibat penjara,perihal tidak transparan dana Kampanye, pasang Baliho, sebar APK dan kartu Dan di laporkan nol biaya,sedang dari penyelenggara dan pengawas Diduga tidak ada kontrol dan pengawasan .




Menurut salah satu saksi yang melaporkan ke DKPP pusat dewa Komang Edy Artha kepada awak media "Jika lembaga negara diisi banyak pembohong, jangan harap rakyat mendapatkan pelayanan yg baik & benar serta berkeadilan, Jangan pertontonkan kebohongan yang konyol "ujar nya berapi api

" ini Sudah Terang benderang Dan jelas ,Kami Harapkan DKPP segera ambil Langkah Langkah Tegas ini termasuk pelecehan Undang Undang sebagai produk hukum yang dijunjung tinggi dan masih berlaku "Pungkas pria yang yang familiar di panggil dewa jek ini .


Sedangkan Ketua KPUD Propinsi Bali Dan Ketua DPW Propinsi Bali Yang Dihubungi Via Whatsapp Terpisah Oleh Team Media Menyatakan
Jawaban Ketua KPU Provinsi Bali " Silakan Saja ,Seingat saya SDH ditangani DKPP Untuk info Lebih Lanjut Silakan Hub Bawaslu" jelas Lisdartawan .( cm tidak Dijelaskan kapan dan apakah ada Surat Resmi dari DKPP ,menurut Info yang diterima Team Media sudah pernah dilaporkan ke Bawaslu  di tahun 2019 tetapi diduga tidak di tanggapi.( RED)

Jawaban Ketua DPW Nasdem Propinsi Bali " Saya masih di Jakarta masih Sibuk Ada Rapat dalam minggu minggu Ini sudah di Bali ,nanti kita undang ya untuk konfirmasi 'ungkap Julie S Laiskodat

Sepanjang berita ini di publikasikan ,kami Masih menunggu info terbaru Dan sikap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) di Jakarta ,serta meminta penjelasan dari ketua Bawaslu.

Adapun tuntutan dari info yang diterima awak Media ,Diantaranya menganulir keputusan pengangkatan Dr Shomvir sebagai anggota dewan,serta memecat seluruh anggota KPU dan Bawaslu Propinsi Bali Karena tidak melaksanakan tugas dan melanggar UU  ( RED)


Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update